Kamis, 16 Mei 2024

Mengenal Sistem Noken pada Pemilu 2024 yang Ada di Pulau Papua

Rabu, 14 Februari 2024 19:30

POTRET - Masyarakat Kampung Tomisa sedang melakukan pengumutan suara sistem noken. / Foto: Istimewa

Sementara itu, sistem noken gantung hanya pengganti kotak suara yang sulit didistribusikan ke lokasi-lokasi tertentu.

Tiga faktor sistem noken dipakai yakni pertama karena faktor geografis. Jarak untuk mendistribusikan logistik pemilu terlalu sulit lantaran harus menembus medan terjal dan pedalaman.

Kedua, faktor SDM. Sebagian masyarakat di pegunungan belum memahami secara valid tentang maksud dan tujuan serta manfaat pemilu. Oleh karena itu, mereka perlu dituntun dan diarahkan melalui proses musyawarah bersama mengambil keputusan dalam memilih.

Faktor ketiga, sosial budaya. Secara sosial-budaya, masyarakat di pedalaman Papua menganut sistem politik tradisional yang dikenal dengan big man (orang besar). Pengambilan keputusan kerap dilakukan lewat musyawarah, lalu diresmikan oleh ketua adat.

Penggunaan sistem noken juga boleh dilakukan karena ada putusan Mahkaman Konstitusi Nomor 47-81/PHPU-A-VII/ 2009 tentang Pemilu Sistem Noken di Papua.

Seiring waktu, kini sudah ada pemekaran provinsi baru di Pulau Papua. Ada beberapa wilayah yang dulu merupakan Provinsi Papua, kini sudah menjadi bagian dari provinsi baru.

Salah satunya adalah Papua Pegunungan yang kini menjadi provinsi beribukota di Jayawijaya. Dulu, sistem noken dipakai di beberapa daerah di Papua Pegunungan.

Di Provinsi Papua, sistem noken tidak akan dipakai lagi di Pemilu 2024 nanti. Hal itu diucapkan Ketua KPU Papua Steve Dumbon pada Juli 2023 lalu.

"Memang benar dalam Pemilu 2024 mendatang di wilayah Papua terdiri atas delapan kabupaten dan satu kota tidak ada yang menggunakan sistem noken," kata Dumbon.

Halaman 
Tag berita: