Saat ini wilayah kerja KPU Papua membawahi kota dan Kabupaten Jayapura, Sarmi, Keerom, Mamberamo Raya, Supiori, Biak Numfor, Waropen dan Kabupaten Kepulauan Yapen.
"Karena tidak menggunakan sistem noken maka setiap pemilih diharapkan pada saat pencoblosan beramai-ramai mendatangi TPS dan memilih calonnya," ujarnya.
Pada 14 Februari 2024
Pada Pemilu 2024 ini sejumlah wilayah di Pulau Papua ada yang menggunakan sistem Noken.
Ada 11 wilayah di Papua Tengah dan satu wilayah di Papua Pegunungan, sehingga total ada 12 wilayah yang menggunakan sistem Noken.
Kabupaten di Papua yang menggunakan sistem Noken yaitu Yahukimo, Jayawijaya, Nduga, Mamberamo Tengah, Lanny Jaya, Tolikara, Puncak Jaya, Puncak, Paniai, Intan Jaya, Deiyai, dan Dogiyai.
(Redaksi)