Jumat, 22 November 2024

Menpolhukam Bentuk Tim Reformasi Hukum Indonesia

Sabtu, 27 Mei 2023 21:52

POTRET - Menkopolhukam, Mahfud MD. / Foto: Istimewa

Keputusan itu menjelaskan tugas Tim Percepatan Reformasi Hukum yakni menetapkan strategi dan agenda prioritas, mengoordinasikan kementerian atau lembaga, serta mengevaluasi agenda prioritas.

Agenda prioritas itu meliputi Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum, Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam, Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan.

Tim tersebut terdiri dari pengarah, ketua, wakil ketua, sekretaris, dan kelompok kerja. Masa kerjanya berlangsung sejak 23 Mei 2023 hingga 31 Desember 2023. Namun, dapat diperpanjang dengan keputusan menteri koordinator.

(Redaksi)

 

Halaman 
Tag berita: