Jumat, 22 November 2024

Menuai Kritik, DPR Sebut APD Satgas dapat Dipakai Berulang

Minggu, 19 April 2020 0:9

DPR mengklaim alat pelindung diri (APD) yang dikenakan bisa dicuci dan dipakai lagi. (Foto: Istimewa)

Umumnya, APD digunakan sekali pakai. Dokter ahli kesehatan masyarakat Halik Malik menjelaskan ketentuan pemakaian APD bagi tenaga medis.

APD untuk tenaga kesehatan terdiri dari cover all jumpsuit yang serupa baju astronaut, penutup kepala, kacamata pelindung, masker, sarung tangan, dan sepatu.

"Ada petunjuk umum dari WHO, lalu dari Kementerian Kesehatan dan juga Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Ini jadi acuan di fasilitas kesehatan dan dokter yang bertugas. Penggunaannya bervariasi," kata Halik yang juga merupakan anggota IDI, kepada CNNIndonesia.com, Senin (23/3).

Halik menjelaskan waktu penggunaan APD akan sangat bergantung dengan kondisi di lapangan. Mulai dari ruangan atau lokasi saat menggunakan APD hingga tingkat keparahan pasien, penyakit, atau virus yang dihadapi. APD yang digunakan oleh dokter, perawat, dan orang yang mentransfer pasien juga memiliki perbedaan. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Dikritik Publik, DPR Klaim APD Satgas Bisa Dipakai Berulang"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait