Dalam rapat itu, Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga mengatakan sudah ada 39.273 orang yang menjalani asimilasi per Minggu (10/5). Dari jumlah itu, ada 95 orang yang melanggar syarat asimilasi.
"Sekarang yang melakukan pelanggaran ada yang berada di kepolisian dan juga sebagian sudah dimasukan ke lapas kembali di dalam strap sel," kata Reynhard.
Satu Napi Positif Corona
Dalam rapat tersebut, Reinhard Silitonga mengklaim program pembebasan atau asimilasi narapidana saat pandemi virus corona (Covid-19) berhasil menekan potensi penularan.
Reinhard mengakui ada satu orang napi LP Bojonegoro yang positif corona. Namun ia menyebut warga binaan itu bukan tertular saat di dalam lapas, melainkan di rumah sakit saat dirujuk karena keluhan penyakit jantung.
"Satu orang di-swab, satu bulan lalu dirujuk ke rumah sakit dan baru 3 Mei ada konfirmasi positif. Hal ini sangat dimungkinkan karena adanya pengurangan jumlah penghuni. Sehingga menjadi sedikit longgar dan dapat social distancing," ujar Reinhard.