Kemenkumham juga mencatat satu orang napi berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) di Rutan Pondok Bambu, satu orang orang dalam pemantauan (ODP) di LP Cibinong.
Ada pula 31 orang berstatus orang tanpa gejala (OTG). Mereka tersebar di LP Bojonegoro, LKPN Pekanbaru, Rutan Pondok Bambu, LP Sukabumi, LP Banjar, LP Tasikmalaya, dan LP Pontianak.
Reinhard menjelaskan pihaknya mengintensifkan pencegahan corona di lapas. Selain melakukan asimilasi, Kemenkumham juga memperbaiki kualitas kesehatan di tahanan.
"Dengan penyediaan tempat cuci tangan, bilik sterilisasi dan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan secara rutin pada rumah kantor, blok tahanan, dam area publik lainnya," ujarnya.
Sebelumnya, Kemenkumham mengambil kebijakan asimilasi narapidana guna mengurangi kapasitas lapas. Langkah itu diambil menyusul pandemi virus corona. Sebanyak 39.273 orang mengikuti program asimilasi. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Marak Napi Asimilasi 'Kambuh', DPR Minta Kumham Berbenah"