POLITIKAL.ID - DPRD Kaltim membahas tindak lanjut hasil inspeksi mendadak (Sidak) Komisi II dan Komisi IV ke PT Kalimantan Ferro Industry (KFI)
Perusahaan itu berdiri di aset Pemerintah Provinsi Kaltim di Desa Pendingin Kecamatan SangaSanga Kabupaten Kukar, sebagai perusahaan membangun smelter nikel.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, di Samarinda, menyampaikan pembahasan pelaksanaan operasi usaha apakah sudah memenuhi prasyarat yang ditentukan.
“Kami membahas terkait hasil sidak PT KFI dan melakukan monitoring untuk memastikan pelaksanaan operasi usahanya, apakah benar-benar memenuhi dokumen perijinan, baik itu perijinan operasional maupun perizinan terkait mempekerjakan tenaga kerja asing,” katanya pada Kamis (26/1)
Ia menyebutkan, pembahasan itu dalam rangka mencari solusi, karena sebelumnya ada indikasi ketidaksesuaian data perizinan dan juga pemenuhan dokumen terkait tenaga kerja asing.
Contohnya seperti BPJS Ketenagakerjaan ada tenaga kerja yang tidak terdata, perlu dikomunikasikan lebih lanjut oleh PT KFI kepada badan yang bersangkutan.
Ia menuturkan pihak manajemen PT KFI tadi cukup kooperatif melaksanakan langkah perbaikan atas masukan beberapa instansi.
“Kami dari DPRD perlu data, jadi menyuarakan sudah berdasarkan data yang disadur, bukan hal-hal yang bersifat argumentatif, seperti ketenagakerjaan, apakah sudah memenuhi prosedur dan sudah melakukan wajib lapor tenaga kerja,” papar Nidya.
Langkah perbaikan itu berkaitan dengan tenaga kerja, jaminan ketenagakerjaan termasuk perizinan yang perlu dilampirkan.
Ia meminta PT KFI untuk mengikuti aturan ketenagakerjaan,seperti melaporkan karyawan yang kerjanya lembur tidak dibayar supaya tenaga kerja mendapatkan haknya.
“Selebihnya akan didalami oleh komisi masing-masing, terkait aturan ketenagakerjaan yang mesti dipatuhi oleh PT KFI,” ucapnya.
Nidya menuturkan, terkait perizinan agar PT KEI segera melampirkan secara lengkap data ke DPRD Kaltim, dan sesuai berdasarkan yang disampaikan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim.
"Sejumlah masukan yang disampaikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, DPMPTSP, Badan Agraria, dan Biro Ekonomi Setda Provinsi Kaltim, sudah dicatat oleh manajemen PT KFI dan segera ditindak lanjuti, serta DPRD Kaltim senantiasa melakukan monitoring," katanya
(ADV)