POLITIKAL.ID - Desa Pela yang terletak di Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur direncanakan untuk menerapkan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) oleh Otoritas Jasa Keungan (OJK) Kalimantan Timur - Kalimantan Utara.
Rencana ini bahas saat Asisten III Setdakab Kukar Bidang Administrasi dan Umum, Dafip Hariyanto bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kukar menerima kunjungan OJK Kaltim-Kaltara di ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar.
Rombongan OJK yang dipimpin oleh Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Kaltim-Kaltara Yulianta ini membahas Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di kawasan perdesaan Kukar, khususnya Desa Pela.
Yulianta mengatakan, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut rencana EKI yang akan dilakukan di Desa Pela.
Ia berharap, kegiatan ini mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat yang berada di wilayah perdesaan.
"Harapannya ke depan bisa meningkatkan perekonomian di wilayah perdesaan, sehingga kesejahteraan juga bisa ikut meningkat," ujar Yulianta, Rabu (26/6/2024).