POLITIKAL.ID - Berita Mancanegara yang dikutip POLITIKAL.ID tentang perintah penghancuran fasilitas Palestina di Yerusalem oleh Israel.
Otoritas Israel memerintahkan dua warga Palestina menghancurkan rumah mereka di Beit Hanina, Yerusalem.
Laporan Arab48 menyatakan penghancuran rumah-rumah Palestina itu diperintahkan dengan alasan kurang izin pembangunan yang diperlukan.
Sejak awal 2020, Arab48 melaporkan, “Otoritas Israel telah mengeluarkan 650 perintah penghancuran terhadap fasilitas Palestina di Yerusalem.”
Dua bersaudara Abdul-Salam dan Odai Al-Razm yang diperintahkan menghancurkan rumah mereka sendiri menjelaskan, otoritas penjajah Israel memerintahkan penghancuran itu atau dipaksa membayar biaya pada Israel jika petugas melakukan itu untuk mereka.
“Pada Minggu, pasukan penjajah Israel memerintahkan Khalid Bashir menghancurkan rumah mereka di Jabal Al Mukaber di Yerusalem,” ungkap laporan Memo.
Hampir semua perintah penghancurkan itu dikeluarkan Israel untuk warga Palestina, dan bukan warga Yahudi Israel.
Perintah penghancuran dikeluarkan seiring gencarnya pembangunan pemukiman Yahudi oleh Israel di tanah yang dimiliki warga Palestina secara turun-temurun. (*)
Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Israel Rilis 650 Perintah Penghancuran Fasilitas Palestina pada 2020"