POLITIKAL.ID - Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD kaltim telah menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Sekprov Kaltim, Kepala Dinas ESDM, dan Kadis DLH Kaltim, pada Rabu (22/2/2023).
Hal ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan kasus 21 IUP palsu di Kaltim.
Hanya saja RDP itu tidak dihadiri oleh Sekprov Kaltim beserta para kepala dinas.
Untuk itu, RDP ditunda dan dijadwalkan ulang oleh pansus.
"Kita sudah undang Bu Sekprov, kita undang kadis ESDM, dan kadis DLH, tapi yang hadir hanya perwakilan, akhirnya kita tunda, sampai Bu Sekprov dan kadis hadir," kata Muhammad Udin, Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, Kamis (23/2/2023).
Dari informasi yang dihimpun, ketidakhadiran jajaran Pemprov Kaltim di RDP lantaran mengikuti agenda kunjungan Presiden Jokowi ke Kaltim.