“Harus melalui perencanaan yang matang, yang berdampak kepada masyarakat. Sehingga bisa dilakukan secara kontinu untuk menciptakan masyarakat yang mandiri setelah tambang ini nantinya selesai,” harap Politisi PKB ini.
Sehingga, kegiatan-kegiatan dalam bentuk pemberdayaan ekonomi, pembinaan sumber daya manusia di sekitar tambang, kesehatan dan sebagainya semua menjadi prioritas dari kegiatan PPM sesuai dengan amanat undang-undang.
“Yang jelas program PPM itu tujuannya adalah bagaimana kemudian menciptakan mental mandiri setelah tambang ini sudah tidak ada. Sehingga tidak boleh juga perusahaan itu hanya sekedar memberikan bantuan kemudian menggugurkan kewajiban, kemudian meninggalkan. Tetapi itu harus betul-betul dikawal supaya dapat berjalan secara berkesinambungan, sehingga menjadi mata pencaharian ataupun pendapatan masyarakat setelah tambang ini tidak ada,” tandasnya.
Kunjungan pansus dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus IP M Udin, didampingi sejumlah anggota pansus dalam hal ini, Agiel Suwarno, Abdul Kadir Tappa, Safuad, Marthinus, Sutomo Jabir, Mimi Meriami BR Pane. Sementara pansus juga didampingi pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Kaltim, Awang Rama, Kasi Pemeliharaan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Yudha Harfani, serta Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah IV.
(Redaksi)