Sabtu, 18 Januari 2025

Berita Nasional

Pasca Hasto Ditetapkan Jadi Tersangka, Politikus PDIP Sebut sedang Merayakan Natal Bersama Keluarga

Rabu, 25 Desember 2024 14:9

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

POLITIKAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka di kasus Harun Masiku.

Pasca ditetapakan sebagai tersangka, Politikus PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli menyatakan jika saat ini Hasto sedang bersama keluarga.

Guntur menyatakan saat ini Hasto sedang merayakan momen Natal bersama keluarga.

"Lagi Natalan, kan hari ini Hari Natal," kata Guntur kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).

Namun demikian ia menyebutkan secara pasti posisi Hasto saat ini. Ia hanya mengatakan jika saat ini Hasto sedang bersama keluarganya.

"Misa Natal dan merayakan Natal bersama keluarga,"jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dia awalnya menjelaskan awal mula pengusutan kasus ini sejak 2020. Dia menyebut ada tiga orang yang telah diproses hukum hingga divonis bersalah, yakni Wahyu, Agustiani Tio dan Saeful. Sementara, Harun Masiku masih buron.

Dia kemudian menjelaskan peran Hasto Kristiyanto (HK). Dia mengatakan kasus ini berawal saat Hasto menempatkan Harun di Dapil Sumsel I.

Dia menyebut Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

"Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Setyo.

Singkat cerita, Hasto melakukan suap ke Wahyu. Dia mengatakan Wahyu merupakan kader partai yang menjadi komisioner KPU.

Dia mengatakan Hasto mengatur Saeful dan DT, yang sudah lebih dulu menjadi tersangka, dalam pemberian suap ke Wahyu. KPK pun menetapkan Hasto sebagai tersangka.

"Tersangka HK (Hasto Kristiyanto)," ucapnya.

(*)

Tag berita:
Berita terkait