Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas Kepala Bagian (Plt Kabag) Humas Pemkot Samarinda Idfi Septiani mengatakan dari kejadian ini masyarakat harus kritis.
Perempuan yang kerap disapa Idfi ini juga meminta kepada warga Samarinda untuk berani bertanya apabila ada oknum yang tiba-tiba meminta denda.
“Masyarakat harus bertanya. Apalagi oknum tersebut tidak menggunakan seragam dan kalau bisa minta tanda pengenalnya,” terangnya yang dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu (15/8/2020).
Idfi melanjutkan, jika meminta tanda pengenal dirasa kurang. Masyarakat bisa meminta surat tugas. Ini untuk memastikan tidak ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi.
“Surat tugas kalau bisa diminta. Jika ada oknum yang mengatasnamakan petugas meminta denda,” jelasnya. ( Redaksi Politikal - 001 )