Minggu, 19 Mei 2024

Pemprov Kaltim

Penanganan Jalan Amblas di Dua Titik Kota Samarinda Dikebut PUPR Kaltim, Mulai Dikerjakan Tahun Ini

Selasa, 9 Mei 2023 22:28

Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda

POLITIKAL.ID -  Upaya Perbaikan jalan provinsi terus dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim.

Seperti penanganan Jalan Sultan Sulaiman, Kecamatan Sambutan Kota Samarinda mulai dikebut Dinas PUPR Kaltim.

Hal ini seperti disampaikan Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda.

"Kami akan kebut pekerjaan perbaikan jalan tersebut," sebut Aji Muhammad Firnanda, Jumat (5/5/2023).

Lebih lanjut Aji Firnanda mengatakan, perbaikan jalan Sambutan sudah tanda tangan kontrak proyek, dan dikerjakan pada bulan Mei 2023.

Nilai proyek pekerjaan jalan tersebut sekitar Rp 11 miliar, bersumber dari merupakan anggaran murni APBD Kaltim.

Perbaikan ini, juga dikerjakan target paling lama bulan Oktober 2023 mendatang.

"Insya Allah jalan bisa rampung rentang waktu kurang lebih enam bulan," tegasnya.

Jalan Sultan Sulaiman, Sambutan yang terdampak ambles tersebut ditarget bisa dilalui pengendara November 2023 mendatang.

Proyek ini juga memang menjadi kegiatan infrastruktur jalan mendesak, yang harus dikejar, serta direncanakan sebelumnya.

Langkah awal Pemprov Kaltim sendiri melakukan pelelangan lebih awal.

Agar target infrastruktur pada APBD 2023 bisa tercapai 100 persen di akhir tahun.

"Pencapaian tahun kemarin kan memang belum maksimal, maka dari itu dengan pelelangan dini menjadi langkah mempercepat pembangunan infrastruktur,” jelas Aji Firnanda

Selain Jalan Sultan Sulaiman, PUPR Kaltim juga akan melakukan penanganan di Jalan Jalan Pattimura (Teluk Bajau), Kecamatan Samarinda Seberang.

Titik yang mengalami ambles dianggarkan sekitar Rp 7 miliar untuk ditangani oleh pihak Pemprov Kaltim

"Jalan di Teluk Bajau kami juga alokasikan tahun ini dengan APBD murni, jadi kami akan upayakan bahwa pekerjaan proyek tersebut bisa terkejar pada 2023," pungkas Aji Firnanda.

(Redaksi)

Tag berita:
Berita terkait