POLITIKAL.ID - Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan, pencurian berkas dokumen dan laptop milik Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penuntutan KPK berinisial FAH tidak akan mengganggu jalannya persidangan yang sedang ditangani.
"Terkait dengan proses persidangan perkara yang sedang ditanganinya, tentu tetap berjalan, karena berkas perkara sudah dilimpahkan pada Pengadilan Tipikor maupun juga berada pada anggota tim jaksa penuntut umum KPK yang lain," kata Ali melalui keterangannya, Selasa (27/12/2022).
Jaksa FAH diketahui saat ini sedang menyidangkan banyak perkara korupsi. Salah satunya, perkara dugaan suap terkait pengurusan izin pembangunan Apartemen Royal Kedhaton milik PT Summarecon Agung. Perkara tersebut sedang bersidang di Pengadilan Yogyakarta.
"Perkaranya antara lain Wali Kota Yogyakarta, kan, dan beberapa perkara-perkara lainnya lah, saya kira tidak perlu disebutkan. tapi yang pasti karena satgas penuntutan, kasatgasnya, ya pasti menangani banyak perkara, begitu," ungkapnya.
Ali Fikri juga mengakui bahwa banyak data perkara di laptop milik Kasatgas Penuntutan KPK berinisial FAH yang raib digondol maling. Oleh karenanya, KPK berharap agar pihak kepolisian segera mengungkap dan menangkap pelaku pencurian laptop Jaksa FAH.