POLITIKAL.ID - Muncul dugaan ke publik jika Ferdy Sambo divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir, diprediksi ia bakal buka-bukaan soal pelanggaran perwira lain.
Hal ini disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.
Menurutnya, upaya itu dimaksudkan sebagai bentuk perlawanan Ferdy Sambo terhadap sejumlah petinggi Polri yang selama ini ikut memeriksa dirinya hingga sampai ke pengadilan.
"Kalau Sambo mendapat ancaman hukuman mati, dia sedang memperjuangkan hidup dan matinya.Kalau dia mendapatkan ancaman hukuman mati, perlawanannya akan mengeras," kata Sugeng kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).
Statusnya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Keamanan (Kadivpropam) berpangkat Irjen, telah membuat dirinya terkenal karena membongkar sejumlah kasus terutama skandal yang melibatkan kepolisian disegani.
Satu di antara kasus yang ditangani Ferdy Sambo adalah skandal tambang ilegal yang menyeret seorang perwira tinggi Polri.
Dia adalah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.