Minggu, 23 Februari 2025

Berita Nasional Terkini

Pengecer Boleh Jual LPG 3 Kg, Istana Imbau Daftar secara Resmi

Selasa, 4 Februari 2025 15:25

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi (HO)

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan kebijakan pengecer sempat dilarang berjualan LPG 3 kilogram (kg) bukan perintah atau kebijakan Presiden Prabowo.

Dasco menyebut keputusan itu diambil oleh Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer.

Namun, melihat kondisi di lapangan terkait pembelian LPG 3 Kg, Prabowo pun turun tangan. Dia memutuskan agar pengecer boleh menjual kembali LPG 3 kg mulai hari ini.

"Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu, tapi melihat situasi dan kondisi tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan, administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja," terang dia di Gedung DPR RI, Selasa (4/2/2025).

Untuk menerbitkan harga LPG 3 Kg di pengecer, rencananya akan dibuatkan regulasi patokan harga di tingkat pengecer. Selain itu, pengecer akan berstatus sebagai sub pangkalan.

"Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal. Tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar perhari ini pengecer itu bisa berjualan kembali sambil kemudian secara parsial aturannya kemudian diselaraskan," tegasnya.

(*)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait