Sabtu, 23 November 2024

Perhatian Gubernur Kaltim Diperlukan untuk Menyelesaikan Kredit Macet Bankaltimtara

Rabu, 25 Maret 2020 23:0

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Aktivis Kebijakan Publik turut memberikan komentar terkait keluarnya rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara.

Salah satunya hadir dari Kelompok Kerja (Pokja) 30, Buyung Marajo.

Menurut Buyung, munculnya rekomendasi BPK Perwakilan Provinsi Kaltim kepada Bank BPD Kaltimtara sebelumnya tentu berupa monitoring dan evaluasi (Monev)

"Sudah jelas rekomendasi BPK P, BPD Kaltimtara menjalankan sesuai ketentuan saja," ujarnya melalui pesan singkat aplikasi whatsapp, Kamis (26/3/2020).

Sebagai informasi, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tentang pengelolaan kredit semester I tahun 2017/2018 pada PT BPD Kaltimtara ditemukan masalah keterlamatan pembayara pinjaman perusahaan PT Citra Gading Asritama (CGA).

BPK P Kaltim menyebut, Bank Kaltimtara tidak memenuhi prinsip kehati-hatian Bank.

Selain itu, Bank Kaltimtara tidak memperhatikan prinsip persetujuan perpanjangan dan restrukturisasi yang dilaksanakan untuk menjaga kolektibilitas serta tidak memperhatikan proyek sebagai sumber pembiayaan yang tidak dilanjutkan Pemkab Kukar.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait