Selasa, 30 April 2024

Perhatian Gubernur Kaltim Diperlukan untuk Menyelesaikan Kredit Macet Bankaltimtara

Rabu, 25 Maret 2020 23:0

IST

Lanjut Buyung, jika dari hasil rekomendasi BPK P Kaltim kepada Bank BPD Kaltim tidak ada upaya yang dijalankan, maka evaluasinya perlu ditanyakan pada tingkat kepatuhan.

Pun demikian itu terang dia, Gubernur Kaltim, Isran Noor memiliki wewenang untuk mempertanyakan problem apa yang tengah dihadapi perbankan plat merah itu.

"Harusnya ini menjadi perhatian kepala daerah juga," ungkapnya.

PT CGA mendapat fasilitas kredit masing-masing dengan tingkat kolektibilitas 2 per 30 Juni 2018.

Perusahaan itu bergerak di bidang kontruksi dan properti.

Paket pekerjaan pembangunan infrastruktur jalan kawasan Central Bisnis Distrik (CBD) Tenggarong Kukar.

Pemberian kredit tak sesuai prinsip kehati-hatian disebut BPK P itu terkait kawasan CBD yang bersifat proyek multi years dari Dinas Bina Marga dan Sumber daya air (DBM-SDA) Pemkab Kukar.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait