Selasa, 30 April 2024

Perhatian Gubernur Kaltim Diperlukan untuk Menyelesaikan Kredit Macet Bankaltimtara

Rabu, 25 Maret 2020 23:0

IST

Kawasan CBD itu meliputi 17 cluster proyek, pekerjaan dimulai pada tanggal (27/9/2013) sampai dengan (21/6/2015).

Perusahaan itu mengusulkan kredit ke Bank BPD Kaltimtara untuk proyek Kawasan CBD pada tanggal (30/6/2014).

Ketika langkah penyelamatan BUMD di sektor Perbankan itu tak dijalankan sebut Buyung, kesimpulan publik menganggap, ada indikasi abai terhadap peringatan yang dikeluarkan dari BPK P Kaltim sebagai lembaga berwenang melakukan pemeriksaan duit negara yang telah diatur Undang-undang.

Pada saat itu pula, PT CGA menikmati fasilitas kredit modal kerja untuk pembangunan perumahan Citra Gading Residence Samarinda tanggal (3/9/2012) senilai Rp 50,58 miliar.

"BPK ini lembaga tinggi negara, kalau hasil evaluasi dan rekomendasinya tidak dijalankan tentu membuat publik bertanya, ada apa dengan Bank Kaltimtara," ulasnya. (Redaksi Politikal - 001)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait