"Oleh karena itu Fraksi PKS meminta secara tegas agar TAP MPRS XXV/1966 dimasukkan sebagai konsideran RUU HIP," kata Jazuli.
Dia lalu menyinggung kembali riwayat Partai Komunis Indonesia (PKI) di masa silam yang membuat TAP MPRS XXV/1966 diterbitkan. Jazuli menekankan, kala itu, PKI terlibat dalam pembunuhan sejumlah jenderal TNI.
Menurut Jazuli, dahulu PKI juga bertekad mengubah ideologi Pancasila. Menjadi aneh, kata Jazuli, jika RUU HIP tidak memuat TAP MPRS yang sejak dulu dijadikan landasan dalam menentang ajaran komunisme.
"Bicara ideologi Pancasila harus berani secara tegas menolak anasir-anasir yang mengancam keberadaannya," tegas Jazuli.
Fraksi PKS akan terus berkomunikasi lintas Fraksi agar memiliki kesamaan pandang tentang pentingnya TAP MPRS tersebut dan kami dengar sejumlah Fraksi berkomitmen untuk mengusulkan hal yang sama," tambahnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Cnnindonesia.com dengan judul "PKS Tolak RUU HIP Jika Tak Masukan TAP MPRS tentang Komunisme"