POLITIKAL.ID - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan menyatakan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam menangani penyebaran virus corona (Covid-19) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan menjadi sia-sia jika Kereta Rel Listrik (KRL) masih beroperasi.
Irwan mengaku sudah sudah meminta agar operasional seluruh moda transportasi, khususnya KRL, di wilayah penyebaran virus corona dihentikan sejak lama.
"Pasti sia-sia (PSBB) kalau KRL masih beroperasi," kata Irwan kepada CNNIndonesia.com, Jumat (17/4).
Irwan mengungkapkan salah satu kelemahan PSBB adalah masih mengizinkan sebagian masyarakat untuk tetap bekerja di luar rumah. Kebijakan PSBB terkait moda transportasi juga tidak sampai tahap penghentian operasional secara keseluruhan.
Menurutnya, situasi berbeda akan terjadi jika pemerintah memutuskan menerapkan karantina wilayah, di mana masyarakat wajib berada di rumah dan kebutuhan kehidupannya dijamin pemerintah.
"Inilah kelemahan PSBB karena masih memperbolehkan aktivitas bekerja sebagian masyarakat. Beda halnya jika karantina wilayah mereka di rumah saja tetapi hidupnya dijamin," ujar wakil sekretaris jenderal Partai Demokrat itu.
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sendiri belum memiliki keputusan apapun terkait penyetopan operasional kereta yang biasa membawa penumpang dari Bodetabek ke Jakarta.
"Belum," kata VP Komunikasi PT KCI Ernie Sylviane Purba saat dihubungi CNNIndonesia.com singkat, Jumat (17/4).
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kompak menyuarakan pengehentian operasioanl KRL selama masa PSBB demi memutus rantai penyebaran virus corona.
Anies mengatakan telah meminta Kementerian Perhubungan yang dipimpin sementara oleh Luhut Binsar Pandjaitan itu untuk menghentikan sementara operasional KRL selama masa PSBB di Jakarta.
Sementara Ridwan kamil menyebut kemungkinan penghentian sementara operasional KRL dilakukan pada besok, Sabtu 18 Aprilatau bersamaan dengan pemberlakuan PSBB di wilayah Tangerang Raya.
Wilayah Jabodetabek akan lengkap melaksanakan PSBB secara keseluruhan pada 18 April. DKI Jakarta melaksanakan lebih dulu pada 10 April lalu. Kemudian wilayah Bogor-Depok-Bekasi mulai 15 April. Terakhir, wilayah Tangerang Raya akan melaksanakan mulai 18 April 2020. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Politikus Demokrat: PSBB Sia-sia Jika KRL Masih Beroperasi"