Nasional

Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Atur Jaminan Sosial Driver Online

POLITIKAL.ID – Presiden Prabowo Subianto mengesahkan dua regulasi penting untuk meningkatkan perlindungan pekerja pada peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026). Regulasi tersebut mencakup ratifikasi standar kerja internasional bagi nelayan dan peningkatan standar kesejahteraan bagi pengemudi transportasi daring.

Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Kesejahteraan Nelayan

Pemerintah secara resmi meratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188 melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan jaminan perlindungan dan standar kerja yang layak bagi awak kapal perikanan di Indonesia. Prabowo menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keberpihakan negara kepada kaum buruh, khususnya nelayan yang selama ini memiliki risiko kerja tinggi.

“Saudara-saudara sekalian, ada satu lagi hadiah untuk buruh. Saya juga baru saja tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi konvensi International Labour Organization Nomor 188 untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan,” kata Prabowo.

Selain payung hukum, pemerintah juga menjalankan program fisik berupa pembangunan ribuan kampung nelayan di seluruh wilayah Indonesia. Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan peresmian 1.386 kampung nelayan. Target ini akan terus meningkat secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya dengan penambahan 1.500 kampung nelayan setiap tahunnya.

Prabowo menjelaskan bahwa fokus perbaikan mencakup penyediaan fasilitas penunjang kerja seperti pabrik es dan bantuan kapal. Program ini diproyeksikan mampu memperbaiki taraf hidup sekitar 6 juta nelayan serta keluarga mereka yang berjumlah lebih dari 20 juta jiwa.

“Pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia nelayan diurus. Semuanya nanti kurang lebih ada 6 juta nelayan yang akan kita perbaiki hidupnya dengan anak dan istri 20 juta lebih rakyat Indonesia hidupnya akan lebih baik, hidupnya akan sejahtera, yang selama ini mereka susah, mereka melaut tanpa es sekarang kita bikin pabrik es di tiap kampung nelayan. Kita juga akan bantu kapal-kapal untuk mereka,” ujar Prabowo.

Perlindungan Sosial dan Penyesuaian Bagi Hasil Driver Online

Selain ratifikasi konvensi ILO 188 Kebijakan Prabowo menyasar pula Sektor transportasi daring juga mendapatkan kepastian hukum melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Aturan baru ini mewajibkan penyediaan jaminan sosial bagi para pengemudi, termasuk akses ke BPJS Kesehatan dan asuransi kecelakaan kerja.

“Kita juga mengatur, saya juga telah tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Yang tadi saya bicara harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberikan BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan,” ucap Prabowo.

Peraturan tersebut juga mengubah skema pembagian pendapatan antara penyedia aplikasi dan mitra pengemudi. Melalui regulasi ini, pemerintah menetapkan batas minimal bagi hasil yang lebih besar bagi para pekerja di lapangan.

“Pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi sekarang menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi,” pungkas Prabowo.

Dua peraturan presiden tersebut mulai berlaku efektif sejak tanggal penandatanganan. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memperkuat struktur ekonomi para pekerja sektor informal dan buruh di Indonesia.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button