Sabtu, 21 September 2024

Program Erpa Bank Dunia di Kaltim untuk Mengurasi Emisi Karbon dari Deforestasi Hutan

Sabtu, 19 November 2022 19:32

Pemprov Kaltim Berkomitmen Terus Menjaga Hutan Hujan Tropis. Foto/IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Provinsi Kaltim telah menyelesaikan dan menyampaikan ke World Bank terkait laporan ER periode Juli 2019 hingga Desember 2020 dengan perhitungan penurunan emisi GRK sebesar 30,8 juta ton CO2eq dengan status validasi dan verifikasi.

Hal itu disampaikan Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.

"Provinsi Kaltim juga telah menerbitkan Pergub Nomor 33 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pembagian Hasil Penurunan Emisi di Provinsi Kaltim. Pergub tersebut akan digunakan sebagai persyaratan dalam penerimaan manfaat termasuk mekanisme distribusi, sanksi dan pemantauan serta evaluasi dari Program FCPF CF," kata Sri Wahyuni, Sabtu (19/11/2022).

Lanjut dia, persetujuan terhadap pembayaran uang muka sebesar USD 20,9 juta (20 persen) sesuai komitmen carbon fund dalam dokumen ERFA sebesar USD 110 juta akan segera direalisasikan dan didistribusikan kepada para penerima manfaat.

"Pendistribusian uang muka ER akan dialokasikan untuk pemerintah pusat (KLHK dan BPDLH), pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan desa/masyarakat adat," jelasnya lagi.

Selain itu, Program ER akan mencakup kegiatan peningkatan kapasitas pencegahan kebakaran hutan dan lahan, menyediakan fasilitasi alat-alat pemadam kebakaran, mendukung dan memfasilitasi masyarakat dan petani untuk memenuhi standar kelapa sawit berkelanjutan dan kawasan nilai konservasi tinggi, mendukung KPH dan Tahura dan kegiatan perhutanan sosial.

"Semua kegiatan yang tercantum dalam program ER digunakan untuk mendukung implementasi FOLU Net Sink 2030 di Provinsi Kalimantan Timur," imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan tantangan, usaha, strategi dan rencana Kabupaten Kutai Timur dalam mengurangi risiko perubahan iklim dan kaitan dalam kontribusi pencapaian FOLU Net Sink 2030.

Di antara tantangan yang disampaikan adalah masih diperlukannya penguatan kapasitas dalam hal pengawasan penggunaan kawasan lindung ataupun areal penggunaan lainnya, penguatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan lindung, penerapan ISPO dan RSPO juga partisipasi dan pelibatan masyarakat dalam penerapan HCVA.

"Adapun strategi yang diambil oleh Kutai Timur untuk mengatasi tantangan tersebut diantaranya mendeklarasikan pengelolaan perkebunan berkelanjutan, penguatan tata ruang desa, memperkuat kapasitas kelompok usaha masyarakat serta pengelolaan risiko bencana," ungkap Ardiansyah. (*)

Tag berita:
Berita terkait