Minggu, 19 Mei 2024

Rektor Polnes Samarinda Tindaklanjuti Mahasiswanya yang Masih Ditahan di Rutan Polresta Samarinda

Minggu, 22 November 2020 19:58

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Walau berkas perkara dua mahasiswa disebut-sebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Samarinda sepekan lalu, nyatanya dua mahasiwa yang ditetapkan tersangka WJ dari Unmul dan FR dari Polnes, masih mendekam di sel tahanan Mapolresta Samarinda.

Dua mahasiswa semester akhir tersebut disangkakan polisi atas dugaan penganiayaan (wj) dan tuduhan membawa sajam jenis badik tanpa izin (fr).

Keduanya ditangkap saat unjuk rasa di depan pintu pagar DPRD Kaltim, Kamis sore (5/11/2020) menolak kebijakan pemerintah mensahkan UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.

Akibatnya bentrokan mahasiswa dan polisi tak terelakkan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) Seberang, Ramli mengatakan dirinya sudah berkordinasi dengan Wakil Direktur (Wadir) Bidang Kemahasiswaan dan Kepala Jurusan (kajur) yang menaungi akademik FR untuk menindaklanjuti dugaan yang menyasar mahasiswanya.

"Sudah saya komunikasikan," ujar Ramli saat dihubungi media ini, Minggu sore (23/11/2020).

Terkait kabar mahasiswanya yang ditahan, sedari awal ia sudah mendengar informasi penahanan FR pada tanggal (6/11/2020).

"Sudah dengar lama kabar itu saya dapat dari teman FR, termasuk dari polresta, namun saya masih menunggu laporan dari wadir," imbuhnya.

Dari investigasi internal yang dilakukan civitas akademika polnes. Menurut keterangan rekan - rekannya yang juga berdemonstrasi, FR tidak membawa sajam seperti yang dituduhkan.

Seperti diketahui, dalam isu - isu nasional baik Omnibuslaw dan RUU KUHP setahun silam. Mahasiswa Polnes tak pernah absen turun ke jalan bersama mahasiswa dari berbagai kampus seantero Samarinda dan selalu damai.

"Saya sudah berkontak juga dengan polisi, FR disebut membawa sajam saat di lapangan," urainya.

Lanjut pria kelahiran Sape, Kabupaten Bima, NTB itu menegaskan bakal berusaha menindaklanjuti dugaan kasus kepemilikan sajam saat berunjukrasa.

"Segera besok (senin,23/11/2020, Red) saya akan tanya ke bidang kemahasiswaannya," terangnya.

Sementara itu, penasihat hukum (ph) LBH Samarinda, Bernard Marbun akan terus mengawal FR hingga tuntas dan mendapat keadilan yang sejati.

"Kami akan kawal terus kasus FR, karena kami yakin FR tidak bersalah dan menjadi sasaran fitnah oknum tak bertanggung jawab," pungkas Bernad sapaannya.

Baca juga ;

https://politikal.id/berita-terkini/mahasiswanya-ditetapkan-tersangka-wakil-dekan-3-fisip-unmul-belum-terima-kronologi-dari-lembaga-mahasiswa/

https://youtu.be/u3xRJDRUSmg

( Redaksi Politikal - 001 )

Tag berita:
Berita terkait