POLITIKAL.ID - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud terus menyerukan dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.
Kali ini, TPN Ganjar-Mahfud mendesak agar DPR memanggil KPU RI untuk meminta penjelasan terkait maraknya dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Deputi Kanal Media TPN Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra menilai, DPR melalui komisi terkait, harus mengambil langkah fungsi pengawasan terhadap kinerja KPU yang dianggap gagal menyelenggarakan Pemilu 2024.
"Nah saya kira, DPR khususnya komisi yang berkepentingan atau yang bertanggung jawab terhadap area ini, saya kira juga sudah seyogyanya kami menghimbau untuk segera menjalankan fungsi pengawasannya untuk memanggil KPU," kata Karaniya dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Jakarta, Jumat (16/2/2024).
Ia mengungkapkan, DPR bisa memanggil KPU sebagai penyelenggara Pemilu untuk mengurai persoalan, bukti dan segala kejanggalan yang berpotensi kecurangandalam proses pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Menurutnya DPR perlu mengambil sikap, lantaran kecurangan Pemilu 2024 sudah ramai beredar di media sosial maupun media massa dalam tiga hari belakangan.
Di lain sisi, pengawasan itu juga dianggap penting untuk mewujudkan transparansi kepada publik tentang proses Pemilu 2024.
"Nah itu sekali lagi kalau dari saya, kami mendesak agar transparansi publik terhadap data tabulasi suara, sampai ke level C1 itu harus dijamin validitasnya oleh KPU," ucap Karaniya.
Ia melanjutkan, masyarakat dari berbagai elemen seperti pegiat demokrasi dan kepemiluan, akademisi hingga warganet juga berperan mengawasi proses transparansi tersebut.
Karaniya berharap, dengan adanya pengawasan, maka berjalannya Pemilu 2024 yang jujur dan adil dilihat dari keabsahan suara, dapat terwujud.
"Itu yang saya kira satu hal yang sangat penting yang saya kira harus dijamin oleh KPU dan segera diperbaiki, segera diaudit, sehingga kita yakin Pemilu 2024 ini berlangsung dengan legitimate berdasarkan data-data yang valid dan sah," pungkasnya.
Terkait kecurangan Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengakui adanya sejumlah pelanggaran, baik di dalam pemungutan maupun penghitungan suara.
Demikian pula KPU yang menemukan adanya sejumlah kendala dalam pelaksanaan pemilu kemarin.
Namun atas berbagai indikasi yang ditemukan, Presiden Jokowi telah menyarankan agar pihak yang berkeberatan atas temuan-temuan itu membawa persoalan ini ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga bisa ditindaklanjuti.
(REDAKSI)