POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Anggota DPR RI dari fraksi partai Demokrat menyesalkan mayoritas wakil rakyat yang terburu - buru memsahkan UU Omnibuslaw atau Cipta Kerja.
Hal itu disampaikan Irwan Fecho kepada awak media saat dikonfirmasi melalui sambuhgan telepon, Rabu (7/10/2020).
Seharusnya pemerintah saat ini fokus pada penanggulangan pandemi dan perbaikan ekonomi nasional.
"Ada 5 poin UU cipta kerja yang kami tolak, UU ini tidak ada kemendesakan untuk disahkan," ujar Irwan sapaannya menjelaskan.
Menurutnya, dengan disahkannya Omnibuslaw sebagai UU, maka hak - hak rakyat kecil terutama buruh dipinggirkan terkait upah minimum dan pesangon kerja.
UU tersebut menurut wakil rakyat dapil Kaltim itu tidak berkeadilan sosial, lebih mementingkan pengusaha.
"UU ini terlalu kapitalistik dan bermuatan neoliberal," imbuhnya.
Lebih lanjut kata dia, UU itu disebutnya cacat substansi dan prosedur, bagaimana bisa pembahasan ditengah covid bisa transparan sementara partisipasi rendah.
"Banyak pekerja yang phk dan dipotong gajinya kemarin - kemarin masih jadi pr, kok ini urus yang tidak penting," katanya lagi.
Seperti diketahui sebelumnya, buruh sawit harus terusir dari campnya karena perusahaan tak mau menerima kembali dan terpaksa 57 jiwa terkatung - katung di Disnaker Kaltim.
Menurut Irwan, UU belum disahkankan saja buhannya sudah banyak rakyat turun demo, habis sda kita dikerjai, tapi buruh tidak diperhatikan.
"Pemerintah ini seperti kura kura dalam perahu, pura tidak tahu, kalau mau mencabut harus ada UU lagi yang baru," tandasnya lagi. ( Redaksi Politikal - 001 )