POLITIKAL.ID - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sulasih, menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi masyarakat di wilayah utara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang menginginkan pemekaran wilayah menjadi Kabupaten Kutai Utara.
Dalam pernyataannya seusai rapat paripurna ke-7 di Gedung B DPRD Kaltim, Kamis (14/11/2024), Sulasih menekankan bahwa Kutim adalah salah satu kabupaten terluas di Kaltim, sehingga pemekaran menjadi solusi logis untuk mempercepat pemerataan pembangunan.
“Saya sangat setuju kalau wilayah utara Kutim dimekarkan. Dengan wilayah yang begitu luas, pemekaran akan menjawab banyak persoalan mendasar, seperti infrastruktur dan ekonomi,” ujar Sulasih.
Menurut Sulasih, aspirasi pemekaran ini telah lama disuarakan oleh masyarakat, khususnya dari kecamatan-kecamatan di wilayah utara Kutim yang merasa pembangunan belum merata.
Pemekaran ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan infrastruktur.
“Dengan pemekaran, pemerintah daerah baru bisa lebih fokus dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Ini penting agar semua wilayah mendapat perhatian yang sama,” tambahnya.
Sulasih memastikan dirinya akan terus mendorong pembahasan pemekaran wilayah ini di tingkat DPRD Kaltim bersama Pemerintah Provinsi Kaltim.
Ia juga berencana membawa isu ini ke pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan formal.
“Saya akan menyampaikan aspirasi ini kepada Gubernur Kaltim. Pemekaran Kutai Utara sudah menjadi harapan lama masyarakat, dan kita harus mendorong ini hingga tuntas,” tegasnya.
Jika terealisasi, pembentukan Kabupaten Kutai Utara diharapkan dapat menjadi model pengelolaan wilayah yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat. (adv/dprdkaltim)