ADD Tahap Empat, Pemdes Kandolo Kutim Usulkan untuk PJU di Seluruh Jalan Poros Desa

POLITIKAL.ID – Keamanan masyarakat pada malam hari jadi perhatian serius Pemerintah Desa (Pemdes) Kandolo, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur (Kutim).
Pemdes Kandolo menegaskan komitmennya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan warganya di malam hari melalui program pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) 100 persen di seluruh jalan poros desa.
Program ini merupakan bagian dari tahap keempat Alokasi Dana Desa (ADD) yang saat ini masih dalam proses pengusulan.
Kepala Desa Kandolo, Alimuddin atau akrab disapa Bang Ali, menyatakan bahwa program PJU menjadi prioritas terakhir dalam penyaluran anggaran desa tahun ini.
“Rencananya, pada 2025 semua jalan poros desa akan terpasang PJU. Kami menempatkan ini sebagai prioritas terakhir di tahap keempat ADD,” jelasnya.
Pemasangan PJU bukan hanya soal penerangan, tetapi juga soal memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat beraktivitas malam hari.
Warga yang biasa beraktivitas di malam hari, seperti pedagang, pelajar, dan pekerja malam, akan merasakan manfaat langsung dari program ini.
Jalan yang terang akan mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan keamanan lingkungan.
Untuk jalan poros desa, Pemdes Kandolo menggunakan ADD murni, yang berbeda dengan ADD tahapan yang biasanya dipakai untuk kegiatan pembangunan lainnya.
“Jalan poros desa menggunakan ADD murni, bukan dari tahapan ADD. Kami ingin memastikan kualitas dan cakupan PJU maksimal,” ucapnya.
Sementara itu, untuk jalan di dalam gang dan pemukiman, pemerintah desa menyerahkan tanggung jawab kepada RT setempat.
Setiap RT menerima Dana Bantuan Keuangan (Bankiu) sebesar Rp250 juta yang akan digunakan untuk memasang PJU di wilayah masing-masing.
Sistem ini memastikan bahwa seluruh wilayah desa, dari jalan utama hingga gang kecil, mendapatkan penerangan yang memadai.
Meski program ini sangat ambisius, pencairan ADD tahap keempat sering mengalami keterlambatan.
Hal ini terjadi karena Pemdes harus menunggu APBD Perubahan dari kabupaten, yang dapat menyesuaikan alokasi anggaran dengan kebutuhan riil.
Selain itu, batas waktu pencairan anggaran setiap tahunnya adalah 12 Desember, sehingga semua proses harus rampung sebelum tanggal tersebut.
Selain program PJU, Pemdes Kandolo telah berhasil menyelesaikan berbagai kegiatan infrastruktur penting seperti pembangunan jembatan dan normalisasi saluran air.
Semua kegiatan ini menggunakan ADD murni dan membuktikan komitmen pemerintah desa dalam membangun fasilitas publik yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Dengan program PJU 100 persen ini, Pemdes Kandolo menunjukkan bahwa mereka proaktif dalam menciptakan desa yang aman, nyaman, dan modern.
Penerangan jalan yang memadai tidak hanya meningkatkan kualitas hidup warga, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru, karena warga dan pelaku usaha dapat beraktivitas lebih lama dan lebih aman.
Alimuddin optimis, begitu ADD tahap keempat cair, pemasangan PJU akan segera berjalan sesuai rencana.
Desa Kandolo siap menyalakan semua jalan porosnya, menghadirkan malam yang lebih terang, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya. (Adv)
