Rabu, 8 Mei 2024

Tak Dilanjutkan ke Ranah Hukum, BPK Sebut Kredit Macet Bankaltimtara Bukan Kerugian Negara

Senin, 29 Juni 2020 3:26

Bankaltimtara/ tribunnews

"Kalau dari kami sudah selesai. Kami untuk masalah hukum mereka yang berwenang atau aparat hukum melihat bahwa itu bisa ditindaklanjuti," ucapnya.

Ia menilai kerugian dari kredit macet bukanlah berasal dari kas pemprov Kaltim.

"Justru kerugian berasal dari kas perusahaan tersebut. Kalau kerugian akan terjadi ketika sudah tidak bisa ditarik kembali. Itu pun bukan kerugian negara tapi kerugian perusahaan," ucapnya. 

Dirinya tidak dapat menyebut pasti berapa jumlah kerugian yang diterima bank Kaltimtara.

"Untuk datanya harus update. Karena soal angka," ucapnya. (*)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait