Senin, 25 November 2024

Tanggapi Kabar Dugaan Gedung Sekretariatnya Aset Pemkot Samarinda, Ketua DPD Golkar Bilang Begini

Rabu, 28 Oktober 2020 3:34

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Sesuai keterangan Dwinanto Agung Wibowo, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Samarinda, bahwa pihaknya akan membangun kerjasama dengan Pemkot Samarinda, guna menyelamatkan aset daerah yang dikuasai pihak ketiga.

Salah satu aset yang menjadi sorotan adalah Gedung Sekretariat DPD Golkar Samarinda yang berada di Jalan Dahlia, Kompleks Balai Kota Samarinda.

Menanggapi hal tersebut, Hendra, Ketua DPD Golkar Samarinda menyebut gedung sekretariat yang berada di Jalan Dahlia, memang merupakan aset Pemkot Samarinda. 

Dirinya mengaku saat menjabat sebagai Plt beberapa waktu lalu, menerima surat pemanggilan permintaan keterangan dari Kejari Samarinda.

"Memang sebelum saya jadi ketua, masih Plt memang ada panggilan permintaan keterangan," kata Hendra, dikonfirmasi Rabu (28/10/2020)

Meski mengakui lahan tersebut milik Pemkot Samarinda, Hendra juga menyebut bahwa gedung sekretariat yang saat ini mereka tempati merupakan gedung yang dibangun mandiri oleh Golkar Samarinda.

"Kami punya prasasti yang ditandatangani oleh Pak Sudarmono, Beliau Ketua DPP Golkar waktu itu.

Gak mungkin dong pemerintah yang membangun tapi orang Golkar yang meresmikan," jelasnya.

Bahkan, menurut Hendra dari cerita beberapa senior di Partai Golkar, lahan lokasi sekretariat tersebut telah diserahkan pemkot kepada Partai Golkar.

"Kami ini memegang juga surat, dulu ada penyerahan surat sebidang tanah. Kami akui tanah ini memang tanah Pemkot Samarinda, tapi waktu itu diserahterimakan pada zaman Wali Kota Waris Husain, dilanjutkan pada masa Achmad Amin, membuat lagi surat penyerahan itu," tambahnya.

Pihak Golkar Samarinda saat ini tengah berkoordinasi dengan Pemkot Samarinda, terkait bagaimana kelanjutan aset sekretariat tersebut.

Hendra menegaskan bila terjadi kemungkinan terburuk, seperti Golkar diminta angkat kaki dari aset tersebut, dirinya menolak dengan tegas.

"Tidak bisa serta merta langsung disuruh cabut, itu gedung kami yang punya," tegasnya.

Untuk itu, pihaknya telah bersurat ke Pemkot Samarinda, guna mencari solusi bersama.

"Saat ini kami sedang komunikasikan dan bersurat ke Pemkot Samarinda.

Tidak hanya di Jalan Dahlia, tapi juga di Jalan Mulawarman, mencari win win solution nya," sambungnya.

Hendra menambahkan, informasi yang ia terima dari Pengurus DPD Golkar Kaltim, bahwa Pemkot Samarinda telah memberikan jawaban.

Dalam balasannya, Pemkot Samarinda akan meminjamsewakan aset lahan tersebut ke Partai Golkar.

"Jawaban Pemkot ke DPD Golkar Kaltim, aset itu akan dipinjam sewakan tanahnya.

Kami tetap usahakan bukan kami tidak ada usaha, tidak tutup mata. Kami juga bersaha mengikuti aturan yang berlaku," pungkasnya. (*)

Tag berita:
Berita terkait