POLITIKAL.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim lakukan beberapa hal dalam waktu menuju Pemilu 2024.
Terbaru, dilakukan sosialisasi sekaligus pelatihan pencegahan potensi pelanggaran dalam Pemilihan Umum (Pemilu).
Sosialisasi dan pelatihan pencegahan potensi pelanggaran itu, dilakukan dengan terobosan baru, diantaranya dengan menghasilkan konten video kreatif untuk memberi kampanye ke masyarakat.
Kegiatan untuk pecegahan potensi pelanggaran itu dilakukan pada Sabtu (5/11/2022) lalu.
Hal itu sebagaimana disampaikan anggota Bawaslu Kaltim selaku Koordinator Divisi Bidang Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Galeh Akbar Tanjung.
Bawaslu Kaltim mengundang Koordinator divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltim, beserta staf Humas diberikan pelatihan untuk peningkatan berbagai kegiatan pihaknya jelang Pemilu mendatang.
"Bawaslu ke lapangan, kemudian melihat potensi pelanggaran atau baliho yang melanggar bisa divideokan dan diedukasi ke masyarakat, ini bentuk pelanggaran yang terjadi, apabila masyarakat menemukan hal serupa bisa memberitahukan ke kita," jelas Galeh.
Era digital dengan memanfaatkan kegunaan smartphone juga bakal diyakini menyukseskan kegiatan pengawasan kepemiluan.
Termasuk, mengkampanyekan pada ASN, TNI-Polri terkait netralitas.
Serta yang paling sering didengar yakni politik uang di tengah masyarakat.
"Bawaslu akan menyasar netralitas ASN, bagaimana cara mengedukasi, dilarang melibatkan dan dilibatkan dalam kampanye," tukas Galeh.
Apa saja yang menjadi larangan untuk ASN juga menurut Galeh tentu tidak semua mengetahui, untuk itu pihaknya akan berinovasi agar Pemilu mendatang makin diketahui peran serta masing-masing di masyarakat ketika masa kampanye dan fase pesta demokrasi tahunan ini akan berlangsung.
"Belum tentu ASN dan masyarakat membaca semua aturannya di Bawaslu atau KPU terkait kepemiluan, UU juga. Jadi kami akan hadir dengan kreasi serta membuat konten video yang mengedukasi agar bisa memahami apa yang dilarang dan apa saja yang menjadi hak masyarakat atau ASN," kata Galeh.
(redaksi)