Sabtu, 23 November 2024

Tudingan Monopoli di Bandara Halim, Siapa Pihak yang Berhak Mengatur ?

Kamis, 29 Desember 2022 17:0

POTRET - Bandara Halim. / Foto : Awsimage

POLITIKAL.ID - Bandara Halim menjadi sororan akibat tarif taksi yang dianggap tinggi, akibat itu ada tudingan terjadi monopoli di Bandara Halim tersebut,.

Terkait ini, CEO Whitesky Group Denon Prawiraatmadja buka suara. Menurutnya yang berhak mengatur taksi yang boleh beroperasi di Bandara Halim adalah operator bandara, yaitu PT Angkasa Pura II (Persero).

"Jadi yang seharusnya mengatur taksi-taksi apa saja yang boleh beroperasi di Halim adalah operator Bandara Halim," katanya saat dihubungi detikcom, Rabu (28/12/2022).

Denon menjelaskan kerja sama antara PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS) dengan PT Angkasa Pura II (Persero). Sebagai informasi, PT ATS adalah anak perusahaan PT Whitesky Airport Asia.

Ia mengatakan, AP II adalah sebagai pengelola bandara Halim dan pemilik Badan Usaha Bandar Udara (BUBU). Sejak 1 September 2022 disepakati operatorship Bandara Halim tetap di AP II.

"Jadi dalam kaitan manajerial Bandara Halim per 1 September kemarin, kita bersepakat operatorship Bandara Halim tetap di AP II," tuturnya.

Hal ini termasuk kewenangan penataan dan aksesibilitas taksi dan penunjangnya.

Sebelumnya Layanan taksi di Bandara Halim Perdanakusuma viral di media sosial. Salah satu netizen mengeluhkan tarif taksi yang tinggi, dan terbatasnya pilihan moda transportasi.

Utas ini awalnya diunggah oleh akun Twitter@sylvkartika. Ia menyebut hanya ada tiga opsi kendaraan di sana, yaitu taksi Puskopau, Grab Puskopau, dan Gojek Puskopau. Menurutnya semua yang ada di Puskopau sudah di-mark-up harganya, lalu diminta membayar biaya tambahan atau surcharge.

"Blue Bird Nggak ada. Semua yang ada Puskopau ini harganya mark-up. HLP-rumah gue itu kisaran Rp 60-an ribu-Rp 80-an ribu. Grab gue (harganya) Rp 118 ribu. Udah gitu penumpang disuruh bayar lagi surcharge Rp 15 ribu," tulisnya di akun Twitter @sylvkartika.

Sylvi juga menyinggung soal adanya monopoli. Ia mempertanyakan kenapa layanan transportasi lain seperti Bluebird tidak diizinkan masuk.

"Blue Bird kenapa nggak boleh masuk? Lalu kenapa semua hal harus di-surcharge, you got money from maskapai, terus itu gimana? Kenapa kita disuruh bayar another fees," tanyanya.

Ia membandingkan kondisi di Halim Perdanakusuma dengan di Bandara Soekarno-Hatta. Meski surcharge juga berlaku di Bandara Soekarno-Hatta, namun masih ada taksi Blue Bird dengan harga normal.

detikcom telah menghubungi PT Angkasa Pura II untuk meminta konfirmasi. Namun hingga berita ini terbit tidak ada jawaban dari PT Angkasa Pura II.

(Redaksi)

Tag berita: