DPR akan terus melakukan monitoring, evaluasi, pendalaman, dan penajaman atas pelaksanaan dari program penanggulangan Covid-19 dan dampaknya, melalui fungsi pengawasan, anggaran dan fungsi legislasi.
“DPR juga ikut bergotong royong dalam mendukung dan mempercepat upaya Pemerintah dalam penanganan Covid-19 dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 yang merupakan kerja bersama lintas partai. Satgas ini bertujuan untuk membangun sinergi dalam membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, rumah sakit atau puskesmas di daerah,” tuturnya.
Menurut dia, pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020 yang memrioritaskan pada penguatan alokasi anggaran program di bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan pemulihan ekonomi.
DPR memberikan perhatian pada realokasi anggaran dan program di setiap kementerian/lembaga agar penyelenggaraan pemerintahan dan negara tetap dapat berlangsung dengan baik dalam melindungi rakyat, memajukan kesejahteraan rakyat, dan dalam menjalankan pelayanan umum pemerintahan.
Secara khusus, DPR juga memberikan perhatian terhadap alokasi anggaran dan program penanggulangan Covid-19 dan dampaknya, yaitu peningkatan kesehatan masyarakat, penguatan perlindungan sosial, serta penguatan dan pemulihan ekonomi. (*)
Artikel ini telah tayang di Sindonews.com dengan judul "Puan: Hampir Seluruh Perhatian DPR untuk Penanggulangan Covid-19"