POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Kasus pengetapan dan gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar terus menjadi sorotan para anggota DPRD Samarinda.
Perhatian diberikan para wakil rakyat bukan tanpa alasan.
Seperti yang dikatakan Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting, yang menyebut kalau kejahatan struktural itu masih saja terjadi.
Seperti yang diungkap jajaran Polresta Samarinda pada Jumat (28/10/2022) kemarin dengan menetapkan lima tersangka dengan barang bukti 645 liter solar subsidi.
Untuk menghentikan kasus itu, Joni pun mengimbau agar masyarakat turut serta melaporkan para pengetap BBM subsidi apabila berjumpa di setiap SPBU Samarinda.