"Juga untuk motor listrik yang baru tentu akan diberikan insentif nanti sekitar Rp 8 juta, sementara motor konversi menjadi motor listrik itu akan diberikan insentif sekitar Rp 5 juta," kata Agus.
Pemberian insentif menurut Agus dilakukan setelah melakukan berbagai study dari berbagai negara yang telah lebih dulu mendorong penggunaan kendaraan listrik.
"Kalau kita lihat Cina juga memberikan insentif dan negara yang sebetulnya menjadi kompetitor kita Thailand juga memberikan insentif.
Insentif ini tentu masing-masing negara mempunyai kebijakan berbeda, tapi intinya memberikan insentif.
Dalam konteks ini Indonesia ingin mendorong penggunaan mobil atau motor listrik bisa berjalan cepat," jelasnya. (*)