Jumat, 22 November 2024

9 Usulan Golkar di RUU Pemilu Soal Parliamentary Threshold 7%

Rabu, 10 Juni 2020 23:50

Lambang Partai Golkar/ riaukarya..com

Yang ketiga, sambung Ketua Komisi II DPR ini, untuk presidential threshold Golkar tetap seperti sekarang yakni, 20% kursi dan 25% suara. Dan keempat soal district magnitude atau besaran kursi per dapil.

Golkar mendorong adanya penambahan dapil sehingga distrik magnitudenya lebih kecil, yang sekarang 3-10 secara nasional dan 3-12 daerah, Golkar mendorong menjadi 3-8 dan 3-10.

Hal ini dimaksudkan agar wakil rakyat dengan konstituennya menjadi lebih dekat.

Kelima, lanjut Doli, soal sistem penghitungan suara atau konversi suara ke kursi. Golkar sepakat bahwa sistem konversi ini menggunakan metodologi Devisor.

Tapi, pihaknya sedang mengkaji Devisor dengan metode De Honne. Dalam De Honne itu, angka pembaginya yakni 1,2,3,4,5,6,7, dan seterusnya.

Sementara itu, kata dia, ada empat isu klasik lagi yang Golkar anggap penting.

Pertama, Golkar sedang mencari rumusan pasal-pasal yang memungkinkan atau paling tidak meminimalisir moral hazard pemilu.

Seperti, money politic, political transactional dan isu lainnya.

Kedua, soal efektivitas dan koordinasi institusi penyelenggara pemilu yang selama ini sering seperti ada overlapping, bahkan sering berhadap-hadapan antara tiga institusi penyelenggara ini.

“Misalnya terakhir, DKPP memberhentikan Komisioner KPU RI yang sekarang sedang dibawa ke ranah hukum nah, juga soal integritas dan kapasitas dari komisioner 3 lembaga ini. Ini kan harus, dengan kemarin yang ada terjerat masalah hukum, ini harus jadi koreksi kita juga,” urai Doli.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait