Akademisi Unmul Soroti Vonis Bebas Misran Toni, Desak Pengusutan Ulang Kasus Muara Kate

POLITIKAL.ID – Akademisi hukum menilai putusan bebas terhadap Misran Toni justru membuka babak baru dalam penanganan kasus Muara Kate. Mereka mendesak aparat segera mengusut ulang perkara tersebut untuk mengungkap pelaku sebenarnya sekaligus menelusuri dugaan kriminalisasi.
Putusan Bebas Bukan Akhir Perkara
Putusan Pengadilan Negeri Tanah Grogot yang membebaskan Misran Toni pada Kamis (16/4/2026) langsung memicu respons dari kalangan akademisi. Mereka melihat vonis ini bukan sebagai penutup kasus, melainkan awal evaluasi besar dalam penegakan hukum.
Akademisi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menegaskan pentingnya membaca putusan tersebut secara kritis.
“Jika pengadilan membebaskan Misran Toni, maka ada dua kemungkinan besar. Pertama, kasus ini memang merupakan rekayasa, atau setidaknya terdapat indikasi kuat kriminalisasi terhadap dirinya,” ujar Castro, Senin (20/4/2026).
Dugaan Kriminalisasi Menguat
Menurut Castro, sejumlah kejanggalan muncul sejak awal proses hukum. Karena itu, ia menduga aparat belum mengungkap pelaku sebenarnya.
Akibatnya, lanjut dia, Misran Toni berpotensi dijadikan pihak yang dikonstruksi dalam perkara tersebut.
“Jika ditarik ke belakang, terlihat seolah-olah Misran Toni dijadikan kambing hitam. Ini menjadi masalah serius dalam praktik penegakan hukum kita,” tegasnya.
Selain itu, ia menilai kondisi ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap proses penyelidikan dan penyidikan.
Pelaku Utama Masih Belum Terungkap di Vonis Bebas Misran Toni
Di sisi lain, putusan bebas ini mempertegas bahwa pelaku utama belum ada. Castro menekankan aparat harus segera bertindak.
“Kalau Misran Toni dinyatakan tidak bersalah, maka jelas pelaku sesungguhnya belum ditemukan. Ini persoalan mendasar yang harus segera diselesaikan oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.
Dengan demikian, aparat tidak boleh berhenti pada putusan pengadilan. Sebaliknya, mereka harus melanjutkan pengusutan secara serius.
Kasus Muara Kate Punya Dimensi Kompleks
Sementara itu, kasus Muara Kate tidak hanya menyangkut tindak pidana. Kasus ini juga berkaitan dengan konflik sosial dan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Dalam fakta persidangan, muncul penolakan warga terhadap angkutan batubara di jalan umum. Oleh karena itu, Castro menilai kasus ini memiliki kompleksitas tinggi.
Momentum Evaluasi Penegakan Hukum
Selanjutnya, Castro meminta aparat menjadikan putusan bebas sebagai momentum evaluasi. Ia menegaskan pentingnya membuka kembali kasus secara objektif dan transparan.
“Putusan ini harus menjadi titik balik. Aparat harus kembali bekerja secara profesional untuk memburu pelaku yang sebenarnya,” katanya.
Ia juga mendorong aparat mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kasus tersebut.
“Kalau pelaku ditemukan, harus diungkap semuanya. Siapa yang memerintahkan, apa motifnya, dan bagaimana kronologi lengkapnya,” jelasnya.
Kepercayaan Publik Jadi Taruhan
Di samping itu, Castro menyoroti dampak terhadap kepercayaan publik. Ia menilai dugaan kriminalisasi dapat merusak legitimasi aparat.
“Ini bukan hanya soal satu orang, tapi soal kepercayaan publik. Kalau proses hukum tidak berjalan dengan benar, maka dampaknya akan sangat luas,” ujarnya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus.
Negara Pastikan Keadilan
Terakhir, Castro meminta negara menjamin proses hukum berjalan adil. Ia menegaskan aparat harus menjauhi praktik kriminalisasi.
“Negara harus hadir memastikan bahwa tidak ada lagi praktik kriminalisasi. Hukum harus ditegakkan secara adil, bukan dijadikan alat untuk kepentingan tertentu,” pungkasnya.
Kini, putusan bebas Misran Toni menandai fase baru dalam kasus Muara Kate. Publik menunggu langkah konkret aparat untuk mengungkap pelaku sebenarnya dan menegakkan keadilan.
(Redaksi)
