Demo Sopir Truk Tolak Kupon Solar, Andi Harun: Perbaikan Tata Kelola Bukan untuk Merugikan Sopir
POLITIKAL ID — Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Forum Gerakan Sopir Samarinda (FGSS) menggelar aksi demonstrasi di Balai Kota Samarinda, Senin (24/8/2026).
Massa datang membawa armada truk sebagai bentuk penolakan terhadap rencana mekanisme pengambilan kupon BBM subsidi melalui Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) yang dijadwalkan mulai berlaku 1 September 2026.
Para sopir menilai mekanisme baru tersebut berpotensi menambah tahapan yang harus mereka lalui sebelum mendapatkan BBM subsidi. Mereka meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan itu dengan mempertimbangkan kondisi operasional sopir truk.
Aksi tersebut juga berdampak terhadap lalu lintas. Sejumlah truk diparkir di badan jalan sehingga menyebabkan kemacetan di kawasan sekitar Balai Kota hingga ruas Jalan Kusuma Bangsa dan perempatan lampu merah Lembuswana.
Andi Harun: Perbaikan Tata Kelola Harus Tepat Sasaran
Menanggapi aksi tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan pemerintah tidak sedang berupaya mempersulit sopir truk. Menurutnya, rencana perubahan mekanisme distribusi BBM subsidi merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola agar BBM benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Andi Harun mengatakan selama ini pemerintah menerima banyak keluhan mengenai antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU. Antrean bahkan disebut terjadi hingga berhari-hari dan mengganggu pengguna jalan.
Ia menilai kondisi tersebut perlu dikaji lebih serius, bukan sekadar dianggap sebagai persoalan kelangkaan BBM.
“Kalau terjadi kelangkaan sehari dua hari mungkin kita bisa pahami. Tapi kalau berminggu-minggu, berbulan-bulan, bahkan sampai parkir malam sampai pagi, kan itu patut dipertanyakan,” kata Andi Harun.
Menurutnya, mempertanyakan kondisi tersebut bukan berarti menuduh adanya permainan dalam distribusi BBM subsidi. Namun, pemerintah perlu membangun hipotesis dan mencari fakta mengenai penyebab antrean yang tidak kunjung selesai.
“Mempertanyakan itu bukan berarti menuduh atau memastikan ada. Tapi setidak-tidaknya kita buat hipotesis. Apa iya hanya karena faktor kelangkaan?” ujarnya.
Andi Harun juga mengungkap adanya informasi mengenai dugaan praktik jual beli antrean di sejumlah SPBU. Berdasarkan bukti yang ditunjukkan kepada pemerintah, antrean disebut dapat melakukan jual-beli dengan nilai sekitar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu.
“Jadi poinnya adalah antrean itu tidak pernah berhenti. Ada SPBU yang antreannya diperjualbelikan antara Rp100 sampai Rp150 ribu,” ungkapnya.
Ia menegaskan informasi tersebut masih akan ditelusuri bersama pihak terkait, termasuk Pertamina Patra Niaga, kepolisian dan Dishub.
Menurut Andi Harun, pemerintah tidak ingin gegabah mengambil keputusan karena dugaan praktik tersebut belum tentu melibatkan pengelola SPBU.
“Bisa jadi ini belum tentu SPBU-nya, tapi ada orang-orang tertentu, baik atas nama personal atau mungkin asosiasi, yang mengatur ini,” katanya.
Fuel Card Jadi Salah Satu Opsi
Pada hari demo sopir truk, Andi Harun menyebut penggunaan fuel card menjadi salah satu opsi yang pemerintah siapkan untuk memperbaiki distribusi BBM subsidi, khususnya bagi kendaraan truk.
Menurutnya, sistem tersebut membuat penggunaan BBM subsidi lebih terdata sehingga ruang untuk praktik penyimpangan dapat dipersempit.
“Fuel card itu adalah salah satu opsi dalam rangka memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi, khususnya truk, agar tepat sasaran,” jelasnya.
Ia menyadari perubahan sistem berpotensi menimbulkan keberatan dari sebagian pihak. Namun, pemerintah ingin mencari titik temu dengan kebutuhan para sopir.
Andi Harun mengatakan kendaraan yang telah mengikuti uji kir dan memenuhi ketentuan akan mendapatkan akses terhadap layanan BBM subsidi. Sementara kendaraan yang belum memenuhi ketentuan akan pemerintah beri waktu untuk melakukan normalisasi.
“Yang tidak lolos uji kir tetap kita wajibkan untuk ikut uji kir. Cuma ada catatan, nanti tidak lolos, kita buat dalam tiga bulan ke depan harus dilakukan normalisasi. Blokirnya kita buka,” katanya.
Ia menegaskan kebijakan mengenai kendaraan over dimension over loading (ODOL) merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga Pemkot Samarinda tidak dapat mengabaikan aturan tersebut.
Di sisi lain, Pemkot Samarinda tengah menyiapkan sistem digital untuk mengatur distribusi antrean BBM subsidi. Andi Harun menyebut target pengujian sistem tersebut, mulai uji coba pada September 2026.
“Kita siapkan aplikasi berbasis digital. Kominfo sudah mulai hari ini bekerja. Mudah-mudahan minggu pertama atau minggu kedua September kita sudah bisa uji coba dulu,” ujarnya.
Terakhir di aksi demo sopir truk, Andi Harun berharap pembenahan tata kelola tersebut tidak hanya mengurangi antrean panjang, tetapi juga memastikan BBM subsidi tepat sasaran sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas di Kota Samarinda.
“Kita ingin tidak ada antrean yang mengganggu pengguna jalan raya. Kita mau tata kelola BBM bersubsidi itu benar-benar tepat sasaran dan pemandangan antrean yang sangat panjang berhari-hari di SPBU tertentu setidak-tidaknya terkurangi secara signifikan,” pungkasnya.
(Redaksi)


