Pemprov Jabar Evaluasi Proyek Data Center BDx, Target Operasi 2027 Jadi Perhatian
POLITIKAL.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengevaluasi pembangunan proyek data center BDx Jatiluhur setelah menghentikan sementara pekerjaan konstruksi karena belum memenuhi persyaratan pembangunan. Keputusan tersebut turut menjadi perhatian pemerintah pusat, terutama terkait kelanjutan investasi dan kepastian pelaksanaan proyek infrastruktur digital di kawasan Jatiluhur.
Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan CEO Danantara, Rosan Roeslani, berencana membahas persoalan tersebut secara langsung dengan Pemprov Jawa Barat. Pemerintah pusat ingin mengetahui perkembangan evaluasi sebelum membahas langkah selanjutnya.
“Ya nanti ini kan saya baru balik, nanti saya bicara dengan mereka,” kata Rosan.
Rencana komunikasi ini muncul ketika proyek pusat data BDx menghadapi penghentian sementara pada tahap awal pembangunan. Di sisi lain, perusahaan telah menyiapkan pengembangan fasilitas berkapasitas besar untuk memenuhi kebutuhan komputasi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Persoalan perizinan kini menjadi salah satu aspek penting dalam kelanjutan proyek. Pemerintah daerah perlu mengevaluasi pemenuhan persyaratan, sedangkan perusahaan harus memastikan rencana pembangunannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proyek Data Center BDx Jatiluhur Menghadapi Evaluasi Perizinan
Pemprov Jawa Barat tidak hanya menghentikan sementara pembangunan fasilitas milik BDx. Pemerintah daerah juga berencana meninjau kembali perizinan sejumlah proyek pusat data lainnya di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Adi Komar, menyampaikan bahwa sejumlah izin proyek berkaitan dengan kewenangan pemerintah kabupaten. Karena itu, pemerintah provinsi mendorong peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di lapangan.
“Akan ditinjau, sehubungan beberapa perizinan dikeluarkan oleh pihak kabupaten. Diharapkan pemerintah kabupaten dapat lebih optimal dalam pengawasan di lapangan,” ujar Adi.
Pernyataan tersebut menempatkan koordinasi antarpemerintah sebagai salah satu perhatian dalam evaluasi proyek. Pemerintah provinsi perlu memastikan bahwa proses perizinan dan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
Namun, pemerintah belum merinci persyaratan yang belum dipenuhi BDx. Informasi mengenai jadwal evaluasi dan kemungkinan dimulainya kembali konstruksi juga belum tersedia.
Kondisi ini membuat kepastian kelanjutan proyek data center BDx Jatiluhur masih menunggu perkembangan dari pemerintah daerah. Hasil evaluasi akan menjadi bagian penting dalam menentukan tahapan berikutnya.
BDx Menargetkan Kapasitas Pusat Data hingga 640 MW
BDx memulai pembangunan pusat data AI di Jatiluhur pada 22 September 2026. Proyek dengan kode fasilitas CGK4 tersebut dirancang untuk mendukung peningkatan kebutuhan komputasi digital, termasuk layanan berbasis kecerdasan buatan.
Fasilitas itu berdiri di atas lahan seluas 8.000 meter persegi. Perusahaan juga merencanakan pengembangan kawasan hingga 11 hektare untuk menunjang pembangunan pusat data tersebut.
Lokasi proyek berjarak sekitar lima kilometer dari Bendungan Jatiluhur. BDx menargetkan kapasitas keseluruhan fasilitas mencapai 640 megawatt (MW) setelah pengembangan berlangsung sesuai rencana.
Perusahaan membagi pembangunan ke dalam beberapa tahap selama tiga tahun. Tahap awal berfokus pada Gedung 1 dengan kapasitas yang direncanakan mencapai 120 MW secara bertahap.
BDx sebelumnya menargetkan Gedung 1 mulai beroperasi pada awal 2027. Jadwal tersebut menjadi bagian dari rencana perusahaan untuk menyediakan infrastruktur komputasi bagi kebutuhan AI yang terus berkembang.
Meski demikian, penghentian sementara pembangunan menimbulkan pertanyaan mengenai pelaksanaan jadwal tersebut. Belum ada informasi resmi yang memastikan apakah evaluasi perizinan akan mengubah target operasional fasilitas.
Pasokan Listrik Menjadi Bagian dari Rencana Pengembangan
Selain menyiapkan bangunan dan perangkat komputasi, BDx merencanakan pemenuhan kebutuhan listrik melalui PT PLN (Persero). Perusahaan akan memanfaatkan jaringan listrik nasional Indonesia untuk mendukung operasional pusat data.
BDx juga menjajaki penggunaan energi rendah karbon. Salah satu rencana yang disampaikan perusahaan mencakup pemanfaatan skema tenaga air bersama Perum Jasa Tirta (PJT).
Rencana tersebut bertujuan mendukung pasokan energi bersih dan keberlanjutan operasional. Namun, informasi yang tersedia belum menjelaskan kapasitas energi rendah karbon yang akan digunakan maupun bentuk akhir kerja sama dengan PJT.
Kebutuhan listrik menjadi aspek penting dalam pengoperasian pusat data berkapasitas besar. Server, sistem penyimpanan, jaringan, serta perangkat pendingin membutuhkan pasokan energi yang stabil.
Karena itu, perencanaan energi perlu berjalan seiring dengan penyelesaian persyaratan pembangunan. Perusahaan juga perlu menyesuaikan tahapan pengembangan dengan ketentuan yang berlaku dan kesiapan fasilitas pendukung.
Pemerintah Pusat dan Daerah Membahas Kelanjutan Proyek
Rencana pertemuan Rosan Roeslani dengan Pemprov Jawa Barat membuka ruang koordinasi mengenai status proyek data center BDx Jatiluhur. Pembahasan tersebut dapat mencakup perkembangan perizinan dan persyaratan yang harus dipenuhi perusahaan.
Pemprov Jawa Barat juga menaruh perhatian pada pengawasan proyek pusat data lainnya. Pemerintah mengharapkan pemerintah kabupaten menjalankan pengawasan secara optimal, terutama terhadap pembangunan yang menggunakan perizinan dari tingkat kabupaten.
Hingga Rabu, 30 September 2026, pemerintah belum mengumumkan keputusan akhir mengenai kelanjutan pembangunan BDx di Jatiluhur. Perusahaan juga belum memperoleh kepastian mengenai perubahan jadwal operasional berdasarkan informasi yang tersedia.
Perkembangan berikutnya akan bergantung pada hasil evaluasi perizinan, komunikasi pemerintah pusat dan daerah, serta pemenuhan persyaratan pembangunan. Ketiga aspek tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan langkah selanjutnya bagi proyek pusat data tersebut.
(Redaksi)
