POLITIKAL.ID – Aktivitas penggalian badan jalan yang tidak diketahui peruntukannya menjadi perhatian Pemerintah Kota Samarinda. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, meminta masyarakat turut mengawasi kegiatan tersebut setelah lebih dari 60 titik galian ditemukan, salah satunya di Jalan Cipto Mangunkusumo.
Aktivitas itu diduga berkaitan dengan pencurian kabel. Namun, Andi Harun menegaskan bahwa dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui penyelidikan aparat berwenang.
Ia menjelaskan, penggalian berlangsung secara masif dan sebagian diduga dilakukan pada malam hari. Sejumlah pekerja di lokasi bahkan disebut mengaku sebagai petugas Telkom atau Telkomsel saat warga mempertanyakan kegiatan mereka.
Pemkot Samarinda kemudian melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Berdasarkan pengecekan staf pemerintah kota, tidak ditemukan informasi mengenai kegiatan Telkomsel di lokasi penggalian tersebut.
Pemerintah kota juga telah memeriksa informasi melalui perangkat daerah, termasuk Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta berkoordinasi dengan pemerintah provinsi. Namun, pengecekan itu belum menemukan keterangan mengenai aktivitas yang dimaksud.
Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Penggalian Ilegal
Andi Harun menyampaikan, pemerintah tidak ingin masyarakat langsung menganggap kegiatan tersebut sebagai pekerjaan resmi hanya karena para pekerja mengenakan rompi menyerupai seragam petugas lapangan.
Menurutnya, pekerjaan yang dilakukan pemerintah maupun badan usaha milik negara (BUMN) seharusnya dikoordinasikan dengan pemerintah setempat. Karena itu, setiap aktivitas penggalian perlu memiliki kejelasan mengenai pelaksana dan tujuan pekerjaannya.
Ia juga mengaku telah berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk membahas penanganan dugaan pencurian kabel tersebut.
Meski demikian, pemerintah masih menunggu pembuktian lebih lanjut dari aparat berwenang untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas penggalian itu.
Lubang Galian Dikhawatirkan Memperburuk Kondisi Jalan
Selain dugaan pencurian kabel, Andi Harun menyoroti dampak penggalian terhadap infrastruktur jalan di Samarinda. Penutupan lubang menggunakan aspal dingin dinilai belum tentu mampu mengembalikan kondisi permukaan jalan secara optimal.
Ia menyebut material penutup dapat mengalami penurunan sehingga permukaan jalan kembali rusak. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu pengguna jalan dan menambah persoalan pemeliharaan infrastruktur.
Andi Harun menegaskan bahwa perlindungan fasilitas umum membutuhkan keterlibatan masyarakat, bukan hanya mengandalkan pengawasan pemerintah.
Ia pun meminta para ketua RT dan warga meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di lingkungan masing-masing. Jika menemukan penggalian yang mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat berwenang.
Melalui partisipasi warga, Pemkot Samarinda berharap aktivitas yang berpotensi merusak fasilitas umum dapat segera diketahui. Langkah tersebut sekaligus diharapkan membantu proses penelusuran terhadap dugaan pencurian kabel yang kini menjadi perhatian pemerintah.
(Redaksi)



