Kamis, 21 November 2024

Berita Kaltim

Akmal Malik Kembali Dilantik sebagai Pj Gubernur Kaltim, Ditugaskan Fokus Pembangunan IKN dan Sukseskan Pilkada 2024

Senin, 7 Oktober 2024 21:25

Akmal Malik kembali dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) (IST)

POLITIKAL.ID -  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Akmal Malik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) untuk perpanjangan masa jabatan. Dengan pelantikan ini, Akmal Malik kembali menjalankan roda pemerintan di Benua Etam.

Pelantikan Akmal Malik ini diselenggarakan di Ruang Sidang Utama Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, pada Senin (7/10/2024).

Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan Surat Keputusan Presiden Nomor 118/P Tahun 2024 tanggal 7 Oktober 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Seusai pelantikan, Akmal Malik pertama-tama mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Mendagri Tito Karnavian karena telah diberikan kepercayaan untuk menjalankan roda pemerintahan di Kaltim.

"Pertama-tama saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan Pak Mendagri yang telah memberikan kepercayaannya perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Timur," kata Akmal Malik, Senin (7/10/2024).

Akmal mengatakan, Presiden melalui Mendagri berpesan untuk fokus menjaga dan memberi dukungan terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang saat ini sedang berproses.

"Pesan dari Bapak Presiden yang disampaikan Mendagri yakni fokus untuk menjaga IKN, mendukung pembangunan IKN karena ini masa depan Indonesia," ujar Akmal Malik.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait