2. Menuntut agar dihentikannya genosida terhadap Gaza, serta dibukanya blokade terhadap Jalur Gaza secara permanen
3. Mengecam pembunuhan terhadap para pemimpin Gaza dan Palestina oleh Israel, terutama pembunuhan terhadap Ismail Haniyeh, mantan Perdana Menteri Palestina, pada 31 Juli 2024 di Tehran, Iran
4. Menyerukan dunia internasional agar mendesak Israel mematuhi fatwa hukum ICJ untuk mengakhiri pendudukannya yang ilegal dan segera hengkang dari tanah Palestina, melakukan ganti rugi terhadap para korban penjajahan dari pihak Palestina, termasuk mengembalikan tanah-tanah yang diambil sejak 1967 serta memperbolehkan seluruh warga Palestina yang diusir dari rumahnya untuk kembali
5. Kami menyerukan Indonesia dan juga seluruh negara-negara anggota OKI, agar segera mengirimkan bantuan militer ke Jalur Gaza untuk menyelamatkan warga Gaza dari pembunuhan brutal Israel.
(*)