Hukum dan Kriminal

Aktor Besar Tambang Ilegal KHDTK Diduga Belum Tersentuh Hukum

POLITIKAL.ID –  Desakan untuk mengungkap aktor utama di balik kasus Tambang Ilegal KHDTK menguat. Universitas Mulawarman menilai penanganan perkara belum menyentuh pihak yang paling bertanggung jawab atas aktivitas tambang ilegal di kawasan pendidikan tersebut.

Unmul Nilai Penanganan Tambang Ilegal KHDTK Belum Tuntas

Tim kuasa hukum Unmul menilai proses hukum yang berjalan belum mengungkap keseluruhan fakta. Mereka menemukan indikasi ketidaksinkronan dalam penetapan pelaku.

Kuasa hukum Unmul, Haris Retno Susmiyati, menyebut adanya perbedaan versi pelaku antara kepolisian dan aparat penegakan hukum lingkungan (Gakkum).

“Kami menemukan dua versi pelaku. Bukti yang kami kaji justru mengarah pada pihak yang sebelumnya Gakkum tangani,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Tambang Ilegal KHDTK Diduga Libatkan Aktor Lebih Besar

Unmul menilai aktivitas Tambang Ilegal KHDTK tidak mungkin berjalan secara individu. Kampus menduga ada keterlibatan pihak dengan kapasitas besar.

Haris menegaskan bahwa kegiatan tambang membutuhkan modal, alat berat, dan jaringan yang kuat.

“Operasi seperti ini pasti melibatkan kekuatan besar. Tidak mungkin berdiri sendiri,” tegasnya.

Praperadilan Bukan Akhir Penanganan Kasus

Haris menilai putusan praperadilan hanya menyentuh aspek administratif. Ia menegaskan aparat tetap memiliki kewenangan melanjutkan proses hukum.

Ia meminta aparat segera memperbaiki prosedur dan melanjutkan penyidikan kasus Tambang Ilegal KHDTK.

“Penindakan bisa dilanjutkan. Aparat hanya perlu memperbaiki kekurangan prosedur,” katanya.

Putusan Pengadilan Belum Jawab Siapa Aktor Utama

Pengadilan telah memutus perkara terhadap tersangka versi kepolisian. Namun, Unmul menilai putusan tersebut belum menjawab siapa aktor utama dalam kasus Tambang Ilegal KHDTK.

Haris menilai profil terdakwa tidak sebanding dengan skala kegiatan tambang ilegal di kawasan tersebut.

Ia juga menyoroti pihak yang sebelumnya Gakkum ungkap memiliki keterkaitan dengan entitas usaha, yang lebih relevan.

Unmul Dorong Pengusutan Ulang dan Siapkan Langkah Hukum

Unmul membuka peluang untuk mendorong pengusutan ulang. Kampus akan mengambil langkah hukum jika menemukan bukti baru.

“Kami akan terus mengawal. Jika ada fakta baru, proses hukum harus berjalan kembali,” ujar Haris.

Selain itu, Unmul juga menyiapkan gugatan perdata untuk menghitung kerugian akibat Tambang Ilegal KHDTK.

Kerusakan KHDTK Berdampak Besar

Tim Unmul mulai menghitung kerugian lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal. Nilai sementara mencapai miliaran rupiah.

Namun, Haris menilai angka tersebut belum mencerminkan dampak ekologis secara menyeluruh.

“Metode yang digunakan masih lama. Dampak sebenarnya jauh lebih besar,” jelasnya.

KHDTK Unmul Terancam, Fungsi Akademik Terganggu

Kawasan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus memiliki peran penting sebagai laboratorium alam. Kawasan ini mendukung pendidikan dan penelitian kehutanan.

Aktivitas Tambang Ilegal KHDTK mengancam ekosistem sekaligus mengganggu fungsi akademik.

Unmul Tegaskan Komitmen Kawal Kasus Tambang Ilegal KHDTK

Unmul menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kampus juga mendorong aparat mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

“Kami ingin semua pelaku, termasuk aktor utama, terungkap. Penegakan hukum harus tegas,” tutup Haris.

Publik kini menanti langkah lanjutan aparat dalam membongkar jaringan di balik kasus Tambang Ilegal KHDTK di Samarinda.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button