Advertorial

DPRD Evaluasi Pengelolaan Teras Samarinda Guna Dongkrak PAD

POLITIKAL.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyoroti skema pengelolaan kawasan usaha di Teras Samarinda. Lembaga legislatif menilai pemanfaatan area publik tersebut belum berjalan optimal dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Catatan dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) memicu perhatian ini, khususnya terkait kontribusi bagi hasil dari sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah menegaskan dukungan penuh terhadap keterlibatan UMKM di kawasan tepian Mahakam tersebut. Namun, pihak legislatif memandang pola kerja sama dengan pengelola memerlukan peninjauan ulang. Langkah evaluasi tersebut bertujuan agar manfaat ekonomi menguntungkan kedua belah pihak secara seimbang, baik bagi pelaku usaha maupun pemerintah daerah.

“Skema kerja sama wajib menguntungkan kedua belah pihak. Pelaku UMKM mendapat ruang berkembang, sementara kontribusi nyata terhadap PAD tetap masuk ke daerah,” kata Helmi Abdullah.

Evaluasi Kontribusi Bagi Hasil Pihak Ketiga

Saat ini, pihak ketiga mengelola sejumlah titik usaha dan area berkumpul di kawasan Teras Samarinda. Pola kerja sama tersebut menerapkan sistem bagi hasil sebesar 10 persen kepada pemerintah daerah. Nilai persentase ini memicu sorotan tajam dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD. Anggota dewan menganggap angka tersebut terlalu kecil jika membandingkannya dengan potensi ekonomi kawasan yang sangat besar.

Merespons polemik tersebut, Helmi Abdullah menilai peninjauan ulang menjadi langkah krusial. Pemerintah daerah harus menghitung kembali nilai investasi awal, biaya pengelolaan fasilitas, serta proyeksi pertumbuhan ekonomi kawasan pada masa mendatang.

“Pemerintah daerah bersama dewan wajib melihat prospek riil kawasan, volume investasi yang masuk, serta dampak langsungnya terhadap perputaran ekonomi di Samarinda,” tutur Helmi Abdullah.

Menjaga Keseimbangan Usaha Rakyat dan Target PAD

Meski menuntut optimalisasi pendapatan daerah, Ketua DPRD mengingatkan proses evaluasi jangan sampai menekan pelaku usaha. Kebijakan baru tidak boleh membebani para pelaku UMKM yang saat ini baru memulai roda bisnis mereka di kawasan tersebut. DPRD Samarinda menginginkan regulasi yang mampu menjaga keseimbangan antara target kenaikan PAD dan keberlangsungan usaha masyarakat.

“Pemerintah daerah jangan menetapkan beban yang terlalu berat bagi UMKM. Namun, pada sisi lain, anggaran daerah juga wajib menerima manfaat optimal dari pengelolaan aset publik ini,” ujar Helmi Abdullah.

Ketua dewan menambahkan bahwa proyek Teras Samarinda mengemban misi yang lebih besar dari sekadar penataan keindahan kota. Kawasan ini memegang peran strategis sebagai pusat aktivitas ekonomi baru. Kehadiran pusat kegiatan tersebut harus mampu menghidupkan sektor pariwisata kota sekaligus memperkuat fondasi usaha kecil.

Oleh karena itu, DPRD Samarinda berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara ketat terhadap pola pengelolaan Teras Samarinda. Pengawasan intensif ini bertujuan memastikan seluruh aset publik memberikan dampak positif jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat dan stabilitas keuangan daerah.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button