DPRD Samarinda Dorong Transportasi Pelajar Terintegrasi, Angkot Bisa Jadi Solusi Jangkau Permukiman

POLITIKAL.ID – Keterbatasan akses bus sekolah untuk menjangkau seluruh kawasan permukiman di Kota Samarinda mendorong DPRD Kota Samarinda mencari alternatif transportasi yang lebih fleksibel. Salah satu opsi yang kini didorong adalah memanfaatkan angkutan kota (angkot) sebagai feeder atau penghubung bagi layanan transportasi pelajar.
Usulan tersebut muncul seiring penerapan kebijakan larangan pelajar membawa sepeda motor ke sekolah yang mulai diberlakukan Pemerintah Kota Samarinda. DPRD menilai kebijakan tersebut perlu diimbangi dengan penyediaan moda transportasi yang aman dan mudah diakses siswa.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan sistem transportasi pelajar harus disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, tidak semua wilayah di Samarinda dapat dijangkau oleh armada bus sekolah karena banyak lingkungan yang memiliki akses jalan sempit.
Angkot Dinilai Cocok Menjadi Armada Penghubung
Deni menjelaskan keberadaan angkot masih relevan untuk mendukung sistem transportasi pelajar yang terintegrasi. Kendaraan tersebut memiliki ukuran yang lebih kecil sehingga mampu masuk ke kawasan yang sulit dilalui bus.
Ia menilai pemerintah dapat memanfaatkan armada yang masih layak beroperasi untuk membantu menghubungkan pelajar dari rumah menuju titik penjemputan bus sekolah.
“Bus sekolah tentu memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh wilayah. Karena itu, kendaraan yang lebih kecil seperti angkot bisa mengambil peran sebagai penghubung dari kawasan permukiman menuju jalur utama layanan transportasi pelajar,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, konsep tersebut dapat memperluas cakupan layanan sekaligus memudahkan siswa mengakses transportasi umum.
Pemerintah Diminta Siapkan Sistem yang Terintegrasi
Deni menegaskan penyediaan transportasi pelajar tidak cukup hanya dengan menambah jumlah armada bus sekolah. Pemerintah juga perlu membangun sistem layanan yang saling terhubung dan mudah digunakan masyarakat.
Menurutnya, integrasi antara bus sekolah dan kendaraan feeder akan membuat pelayanan menjadi lebih efektif.
Ia berharap Pemerintah Kota Samarinda bersama Dinas Perhubungan dapat segera menyusun skema operasional yang jelas agar program tersebut dapat berjalan optimal.
“Yang terpenting bukan hanya armadanya, tetapi bagaimana sistemnya mampu menjangkau kebutuhan pelajar dari rumah sampai ke sekolah dengan aman dan nyaman,” katanya.
Keselamatan Pelajar Harus Menjadi Prioritas
Menurut Deni, kebijakan larangan membawa sepeda motor lahir dari keinginan pemerintah untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.
Karena itu, pemerintah juga harus menyediakan solusi yang dapat mendukung tujuan tersebut.
Ia menilai keberadaan transportasi pelajar yang terorganisasi dengan baik akan membantu mengurangi risiko kecelakaan sekaligus memberikan rasa aman bagi orang tua.
“Kalau kita ingin menekan angka kecelakaan di usia sekolah, maka kita juga harus menyediakan sarana transportasi yang benar-benar bisa dimanfaatkan oleh para siswa,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa akses transportasi yang aman merupakan bagian penting dari pelayanan publik di bidang pendidikan.
DPRD Minta Hanya Angkot Layak yang Dilibatkan
Meski mengusulkan pemanfaatan angkot, DPRD menegaskan bahwa tidak semua armada dapat langsung dilibatkan dalam program transportasi pelajar.
Deni meminta Dinas Perhubungan melakukan verifikasi terhadap kondisi kendaraan dan legalitas operasional sebelum menetapkan armada yang akan digunakan.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan agar masyarakat merasa percaya terhadap layanan tersebut.
“Kami ingin kendaraan yang beroperasi benar-benar memenuhi persyaratan. Faktor keselamatan dan kenyamanan pelajar tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Selain kendaraan, pemerintah juga perlu memperhatikan kualitas pengemudi yang nantinya bertugas melayani pelajar.
Skema BTS Dinilai Lebih Efisien
Dalam pembahasan transportasi pelajar, DPRD juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Deni menilai pemerintah tidak harus mengalokasikan anggaran besar untuk membeli armada baru.
Sebagai solusi, Komisi III DPRD Samarinda mengusulkan penerapan skema Buy The Service (BTS) atau pembelian layanan transportasi dari operator yang sudah tersedia.
Menurutnya, pola tersebut memungkinkan pemerintah menyediakan layanan lebih cepat tanpa harus menanggung biaya pengadaan kendaraan.
“Kami melihat pemerintah bisa memilih opsi yang lebih efisien. Dengan membeli layanan, fokus pemerintah ada pada kualitas pelayanan tanpa harus mengeluarkan biaya besar untuk pengadaan armada,” katanya.
Ia menilai skema tersebut dapat menjadi jalan tengah antara kebutuhan pelayanan publik dan keterbatasan anggaran daerah.
DPRD Harap Program Segera Direalisasikan
Deni berharap Pemerintah Kota Samarinda dapat mempercepat pembahasan transportasi pelajar bersama Dinas Perhubungan dan pihak terkait.
Menurutnya, kebutuhan akan transportasi yang aman semakin mendesak setelah kebijakan larangan pelajar membawa kendaraan pribadi mulai diterapkan.
Ia optimistis sistem transportasi pelajar yang terintegrasi akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, mulai dari meningkatkan keselamatan siswa hingga mengurangi kepadatan lalu lintas di sekitar sekolah.
“Harapan kami, pelajar memiliki akses transportasi yang aman, mudah dijangkau, dan terintegrasi. Dengan begitu, tujuan meningkatkan keselamatan siswa bisa tercapai sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya.
(Adv)
