Jumat, 22 November 2024

Alasan AG Tidak Hadir Hingga Potret Sosok Pemeran Pengganti Pacar Mario di Rekonstruksi Penganiayaan David Ozora

Jumat, 10 Maret 2023 18:17

Tangkapan Layar Pemeran pengganti AG . / Foto: IST

POLITIKAL.ID - Rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak pengurus GP Ansor David Ozora, digelar  Polda Metro Jaya pada Jumat (10/3/2023).

Hanya saja, AG (15) pacar Mario yang juga tersangka dalam kasus ini tidak dihadirkan dalam rekonstruksi.

Tidak hadir, Nanti saja kita lihat (apakah AG pakai pemeran pengganti),” kata Trunoyudo saat dihubungi, Jumat.(10/3/20230

Kendati demikian, eks Kabid Humas Polda Jabar itu memastikan bahwa tersangka Mario Dandy (20) dan Shane Lukas akan dihadirkan saat rekonstruksi.

Trunoyudo menjelaskan, tidak dihadirkannya AG pada rekonstruksi kasus penganiayaan itu disebabkan oleh terkait sistem peradilan anak.

“Terkait dengan sistem peradilan anak. Penyidik taat dan patuh pada sistem peradilan anak,” ucap dia.

Karena tidak hadir  AG digantikan dengan sosok wanita terlihat mengenakan kemeja putih corak garis-garis warna hitam.

TANGKAPAN LAYAR - Pemeran pengganti AG dalam rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Pesanggrahan, Jakarta Selatan / Foto: IST

 

Kejadian Penganiayaan David Ozora 

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, aksi penganiayaan oleh anak pejabat pajak terhadap anak pengurus GP Ansor ini bermula ketika seorang remaja perempuan berinisial AG (15) mengadu kepada Mario Dandy Satrio.

AG mengadukan soal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan korban.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, Rabu (22/2/2023).

AG lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023). Saat itu AG menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.

"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.

Mario Dandy Satrio kemudian datang ke rumah teman korban.

Tersangka datang bersama AG dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam. Setibanya di depan rumah R, AG menghubungi David dan memintanya keluar.

Korban pun keluar menemui tersangka dan AG. Pada momen itu, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AG.

Sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, sebelum akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban secara brutal di belakang mobil tersangka.

"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.

Tak lama kemudian, orang tua R mendekat ke TKP dan berupaya menolong korban. Orangtua R juga memanggil sekuriti komplek, yang selanjutnya menghubungi Polsek Pesanggrahan.

"Setelah mendapat laporan dari petugas sekuriti di Grand Permata Cluster Boulevard ini, petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan datang dan langsung mengamankan orang-orang yang ada di TKP, yaitu saudari A, kemudian pelaku MDS dan juga saksi S," terang Ade.

Sementara itu, korban langsung ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Saat ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka ialah Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas Rotua (19), dan juga satu perempuan AG (15) anak yang berkonflik dengan hukum.

(Redaksi)

Tag berita: