"Pemerintah perlu pastikan, dana bantuan untuk masyarakat yang turun, benar-benar sampai kepada mereka yang terdampak secara ekonomi dan membutuhkan," katanya.
Anis pun mengaku telah menyuarakan gagasan penundaan penyiapan proyek ibu kota baru agar anggaran dan kerja pemerintah bisa difokuskan pada penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19 sejak 3 April 2020. Saat itu, Anis meminta Omnibus Law Cipta Kerja segera ditarik dan menunda agenda pemindahan ibu kota.
"Gunakan anggarannya untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi rakyat," katanya.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, selain anggaran infrastruktur dasar proyek ibu kota baru, Kementerian PUPR mengalihkan alokasi belanja modal ke biaya untuk menyiapkan rumah sakit khusus Covid-19 di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Dari total anggaran belanja modal Kementerian PUPR yang jumlahnya mencapai Rp120 triliun, sebagian sudah dialihkan. (*)
Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Anggaran Ibu Kota Baru Dialihkan untuk Tangani Covid-19, Anis Ingatkan Harus Tepat Sasaran"