Di sisi lain, Hendry mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan janji-janji pekerjaan dengan iming-iming gaji besar melalui jalur nonprosedural.
"Jika ingin bekerja di luar negeri, sebaiknya melalui program pemerintah yang sudah memiliki lembaga resmi yang menyalurkan tenaga kerja. Melalui program ini, para calon pekerja migran akan mendapatkan pelatihan serta jaminan keamanan di negara tempat mereka bekerja," tegas Hendry.
Sebelumnya, pada 24 Januari 2025, sebuah kapal yang membawa warga negara Indonesia ditembak oleh petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada pukul 03.00 pagi waktu setemp
at. Penembakan tersebut mengakibatkan satu WNI asal Riau yang berinisial B meninggal dunia, sementara empat WNI lainnya terluka dan telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dengan kondisi yang kini stabil.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur telah memberikan pendampingan konsuler kepada korban dan memastikan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut. Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur berkomitmen untuk memberikan dukungan hukum kepada WNI yang terlibat, serta memastikan hak-hak mereka terlindungi dalam sistem hukum di Malaysia.
(Redaksi)