"Implikasi yang paling berat pada dirinya sendiri, dia akan kehilangan waktu, nama baik, hingga cita-cita ketika sudah melakukan hal ini," ucapnya.
"Terutama sekarang dia sudah mendapatkan hukuman sosial."
Sebelumnya, rekonstruksi kasus penganiayaan David pada Jumat kemarin ini digelar di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan.
Rekonstruksi menghadirkan dua tersangka, Mario Dandy dan Shane Lukas dengan memperagakan 40 adegan.
Selama rekonstruksi, kepala Mario terlihat selalu tertunduk. Dia juga memejamkan matanya ketika sedang memperagakan dirinya menendang kepala David.
Saat hendak melanjutkan adegan tendangan, Mario kemudian tak kuasa menahan tangisnya.
Meski begitu, polisi tetap meminta Mario untuk melanjutkan adegan yang harus dia peragakan dalam rekonstruksi itu.
(Redaksi)